Akhirnya Erick Thohir Buka Suara Alasan Penunjukan Iwan Bule Jadi Komut Pertamina

AKURAT BANTEN - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal penunjukan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai komisaris utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Tbk yang baru.
Sebagai informasi, Eks ketua umum PSSI itu menggantikan posisi Simon Aloysius Mantiri, yang dalam RUPS ini diangkat sebagai direktur utama Pertamina. Simon menempati kursi yang sebelumnya dimiliki Nicke Widyawati.
Iwan Bule adalah purnawirawan perwira tinggi Polri dengan jabatan terakhir sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS). Ia kemudian resmi bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto per April 2023 lalu.
Erick Thohir saat ditanya awak media usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, terkait penunjukan Iwan Bule, adalah demi mencegah kebocoran di tubuh Pertamina.
"Kan memang itu, (Alasan penunjukan Iwan Bule) bagian bagaimana pengawasan daripada kebocoran," tegas Erick pada, Senin (4/11/2024).
Erick juga menyebut nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga mendapatkan tugas khusus mengecek subsidi dan kompensasi energi.
Baca Juga: Petinggi Gerindra Simon Aloysius Mantiri, Duduki Jabatan Dirut Baru Pertamina, Gantikan Ahok
Sebagaimana tugas khusus yang dimaksud adalah untuk menghitung ulang penyaluran subsidi energi termasuk BBM.
Sehingga kedepannya, menurut Thohir, jangan ada kebocoran atau keborosan di Pertamina. Erick juga berharap melalui penunjukan Iwan Bule, subsidi energi akan lebih tepat sasaran.
"Jadi, di Pertamina itu ada pak Mochamad Iriawan, Pak Chondro. Kita harapkan dari perwakilan ini bisa memperkuat lagi (Tidak ada lagi) keborosan-keborosan yang selama ini terjadi," jelas Erick.
Baca Juga: 10 Orang Tewas Akibat Hujan Batu Letusan Gunung Lewatobi Laki-laki Flores Timur NTT
"Tetapi bukan keborosan karena korupsi. (Tapi) karena memang tadi, datanya (penerima subsidi) harus terus disinkronisasikan. Masalah kita kan memang data selama ini," imbuhnya.
Adapun penunjukan Iwan Bule sebagai komut Pertamina dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kemudian ditetapkan dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero), PT Pertamina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









