Ini Alasan Jokowi Rela Berkantor di IKN Selama 40 Hari, Hingga Purnatugas

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan, akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur selama 40 hari.
Berdasarkan keterangan disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, kalau Jokowi rencananya akan berkantor di IKN dari 10 September hingga Purnatugas 19 Oktober 2024.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Jumat (7/9/2024).
Baca Juga: Dinilai Berprestasi dan Berpengalaman, Partai Buruh Dukung Andika-Nanang
Selain melaksanakan berbagai rapat bersama para pejabat.
Nantinya, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah daerah dan luar kota, dengan titik keberangkatan dari IKN selama kurun waktu tersebut.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.
Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kembali lagi ke IKN.
Baca Juga: Artis dan Presenter Puput Novel Meninggal Dunia di Usia 50 Tahun
"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah beberapa kali menjalankan aktivitas berkantornya di IKN, namun ini kurang lebih adalah berkantor versi ringan saja, atau 'soft ngantor' menurut istilah Jokowi.
Selanjutnya, Kepala Presidential Communication Office (PCO) menilai terkait alasan Jokowi berkantor selama 40 hari di IKN hingga purnatugas, karena ingin merasakan bekerja di IKN sebelum diestafetkan ke presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika Presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legasinya beliau," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









