Banten

Hadapi Puncak Haji 2024, Lebih dari Seribu Petugas Haji Dikerahkan untuk Pelayanan Jemaah Haji Indonesia

Syahganda Nainggolan | 7 Juni 2024, 09:22 WIB
Hadapi Puncak Haji 2024, Lebih dari Seribu Petugas Haji Dikerahkan untuk Pelayanan Jemaah Haji Indonesia

 

AKURAT BANTEN - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan mengerahkan lebih dari seribu petugas untuk bersiaga saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Demi memaksimalkan pelayanan dan perlindungan jemaah saat puncak musim haji pertengahan Juni nanti, lebih dari seribu petugas disiagakan," ujar Kepala Satuan Operasi Armuzna PPIH Arab Saudi Harun Arrasyid di Makkah, Dikutip, Jum'at (07/06/2024).

Baca Juga: Pj. Gubernur Banten AL Muktabar: APBD Dirancang Untuk Harapan dan Aspirasi Masyarakat

Harun mengatakan petugas-petugas ini akan menempati pos-pos yang telah ditetapkan, mulai dari tenda-tenda Arafah, lapangan Muzdalifah, tenda-tenda di Mina, hingga jalur jamarat. “Kita akan sebar petugas di titik-titik krusial pada jalur Armuzna,” tuturnya.

Dari 73 maktab, total ada 1.269 tenda di Arafah. Petugas akan hadir di maktab dan tenda. Setiap dua tenda ada satu petugas. Setiap maktab ada koordinator maktab.

Ia menyebut titik-titik krusial yang mesti menjadi perhatian yakni di Pos Mina, pos rute, jalur jamarat, dan tenda jemaah. Selain ada petugas yang menempati pos-pos tersebut, ada juga tim Mobile Crisis Rescue (MCR). Tim ini akan bergerak sepanjang jalur jamarat dan harus sigap menangani jemaah yang kelelahan atau ada yang sakit saat puncak musim haji itu.

Baca Juga: Badan Pusat Statistik: Pada Mei 2024 Provinsi Banten Alami Penurunan Inflasi

"Tantangan tahun ini ialah jarak antara tenda dengan jamarat yang cukup jauh memunculkan potensi jemaah kelelahan. Ini tak ringan tugasnya. Perlu kesiagaan dan kesiapan mental petugas," kata dia.

Sementara itu Kepala PPIH Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilulrahman berpesan kepada jemaah Indonesia untuk banyak beristirahat, siapkan fisik dan mental jelang puncak haji.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.