YAKIN TEMBUS! 5,67 Persen: Menkeu Purbaya Bocorkan 'Jurus Rahasia' Ekonomi Prabowo-Gibran, PPN Siap Digoyang?

AKURAT BANTEN-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memancarkan optimisme yang kuat mengenai arah perekonomian Indonesia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam konferensi pers APBNKita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Oktober 2025, Menkeu Purbaya percaya diri bahwa pertumbuhan ekonomi nasional bisa menembus angka 5,67 persen atau bahkan lebih tinggi di Kuartal IV 2025.
Angka ambisius ini bukan tanpa dasar. Purbaya menjelaskan bahwa ekonomi saat ini berada pada tahap perbaikan yang signifikan.
“Pada perbaikan, tadi kan kita lihat sudah ada perbaikan konsumsi masyarakat di September sedikit. Kan kita mulai inject ke sistem, uangnya September,” kata Menkeu Purbaya.
Injection atau suntikan dana ke sistem yang dimulai September 2025 merupakan kunci yang diyakini akan mendorong laju pertumbuhan.
Purbaya memproyeksikan, Desember 2025 akan menjadi bulan keempat penuh dari efektifnya kebijakan ekonomi tersebut.
Menepis Ramalan World Bank & Formula Stimulus Ekstra
Purbaya dengan tegas menepis keraguan dari beberapa lembaga internasional, termasuk World Bank yang memproyeksikan pertumbuhan Indonesia "di bawah 5 persen" tahun ini.
“Hitungan kita triwulan keempat akan lebih cepat, lebih dari sebelumnya,” ujarnya.
Menurut hitungannya, pertumbuhan bisa mencapai 5,5 persen bahkan tanpa stimulus tambahan.
Namun, dengan rencana stimulus tambahan yang akan segera diumumkan, Purbaya meyakini angka 5,67 persen atau lebih sedikit sangat mungkin dicapai.
“Harusnya arah ekonomi akan lebih bagus,” tegas Purbaya. Jika prediksi ini akurat, momentum pertumbuhan yang positif ini akan terus dijaga dan didorong lebih kencang pada tahun 2026.
Baca Juga: Perketat Distribusi! Kementan Cabut Izin 2.039 Kios Nakal, Skema Distribusi Pupuk Dirombak Total
Sinyal 'Goyang' PPN 11 Persen: Kemenkeu Mulai Hitung Ulang Daya Beli Rakyat
Tak hanya soal pertumbuhan, konferensi pers tersebut juga menyinggung isu sensitif yang ditunggu-tunggu pelaku usaha dan masyarakat: rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Saat ini, tarif PPN Indonesia berada di angka 11 persen, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak 1 April 2022.
Menkeu Purbaya masih belum dapat memastikan apakah kebijakan penurunan PPN akan terealisasi pada tahun 2026. Kebijakan krusial ini memerlukan perhitungan yang sangat hati-hati.
“Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya seperti apa, uang saya yang saya dapat itu seperti apa sih sampai akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu clear,” jelasnya.
Penurunan PPN, yang secara teori akan mendorong daya beli masyarakat karena harga barang menjadi lebih murah, adalah opsi yang sedang dipertimbangkan.
“Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan, tapi kita pelajari dulu hati-hati,” terang Purbaya, menandakan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Sinergi Kuat Kawal Reformasi TKD Demi Kemandirian Daerah
Usulan DPR: Turunkan ke 10% untuk Ringankan Beban Rakyat
Wacana penurunan PPN ini bukan hal baru. Sebelumnya, pada Agustus 2025, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, sempat mengusulkan agar tarif PPN diturunkan menjadi 10 persen.
Menurut Misbakhun, kebijakan fiskal ini adalah upaya nyata pemerintah untuk mengurangi beban rakyat dan sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang di mana kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” kata Misbakhun kala itu.
Keputusan akhir terkait PPN 11 persen ini kini berada di tangan Menkeu Purbaya, yang menunggu data riil perekonomian di pengujung tahun 2025 sebagai penentu apakah kantong rakyat akan sedikit bernapas lega di tahun 2026 (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







