Banten

Pemerintah Tegaskan Sinergi Kuat Kawal Reformasi TKD Demi Kemandirian Daerah

Moehamad Dheny Permana | 14 Oktober 2025, 19:07 WIB
Pemerintah Tegaskan Sinergi Kuat Kawal Reformasi TKD Demi Kemandirian Daerah

Akurat Banten - Pemerintah pusat memastikan langkah pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) bukan ancaman bagi pemerintah daerah, melainkan dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal di tingkat lokal.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap kompak dalam mengawal kebijakan tersebut demi memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan lebih sehat dan terarah.

“Kebijakan ini bukan pemangkasan tanpa arah. Justru ini langkah untuk mendorong daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada hal-hal yang benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Tito.

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan tetap memberikan dukungan bagi daerah yang mengalami tekanan anggaran akibat perubahan mekanisme TKD.

Namun, bantuan itu tidak diberikan begitu saja.

“Kalau ada daerah yang kesulitan, tentu kami akan turun tangan. Tapi, syaratnya mereka harus lebih dulu membenahi pengelolaan anggaran dan memastikan belanja publik menjadi lebih efisien,” lanjutnya.

Tito juga mengingatkan kepala daerah agar tidak terpaku pada nominal transfer pusat, melainkan mulai menata ulang program kerja agar lebih berdampak langsung bagi warga.

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh kepala daerah memperkuat tata kelola keuangan publik agar dana transfer benar-benar memberikan hasil optimal.

Baca Juga: Gelombang Advokat Baru Diminta Jadi Penjaga Keadilan untuk Rakyat Kecil

“Semua bergantung pada kepemimpinan kepala daerah. Kalau pengelolaan anggaran baik, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya secara nyata,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, meski mekanisme penyaluran TKD berubah, jumlah total alokasi untuk daerah tidak mengalami penurunan.

“Anggarannya tetap Rp1.300 triliun. Bedanya, sebagian disalurkan melalui belanja kementerian supaya penggunaannya lebih terukur dan tepat sasaran,” jelasnya.

Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, akan terus memantau proses penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan tidak ada penyimpangan dan program-program prioritas berjalan sesuai rencana.

Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai kolaborasi Mendagri dan Menkeu ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas fiskal nasional.

Menurutnya, dua kementerian ini memiliki peran saling melengkapi: Kemendagri memperkuat pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kemenkeu memastikan disiplin anggaran tetap konsisten di semua tingkatan pemerintahan.

“Langkah Tito dan Purbaya menunjukkan kebijakan ini tidak ekstrem. Mereka memastikan reformasi fiskal berjalan secara moderat dan kolaboratif,” tutur Efriza.

Ia juga menekankan, momentum ini menjadi ujian bagi kepala daerah untuk berinovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Selain memperkuat basis fiskal lokal, kepala daerah juga dituntut menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik di tengah penyesuaian kebijakan TKD.

Baca Juga: Tri Indah Alesti Bukan Wali Murid Biasa, Pantas Bisa Polisikan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Usai Pergoki Anak Merokok di Sekolah?

Sinergi yang diperlihatkan Tito dan Purbaya menjadi penegasan bahwa kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat.

Sebaliknya, ini merupakan strategi bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, mandiri, dan tahan guncangan ekonomi.

Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, pemerintah pusat berharap daerah mampu mengelola keuangannya secara cerdas dan bertanggung jawab.

Langkah ini bukan sekadar reformasi teknis, tetapi juga pondasi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan di seluruh Indonesia.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.