Banten

Lisa Mariana Masuk Bui? Ridwan Kamil Lakukan Ini Demi Pertahankan Rumah Tangganya dengan Atalia Praratya

Andi Syafriadi | 25 September 2025, 18:52 WIB
Lisa Mariana Masuk Bui? Ridwan Kamil Lakukan Ini Demi Pertahankan Rumah Tangganya dengan Atalia Praratya

AKURAT BANTEN – Dalam perkembangan terbaru kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kubunya tegas menyatakan tidak akan menyudahi persoalan melalui jalan damai.

Tuduhan dari Lisa Mariana, yang menyebut bahwa putrinya, Celina Azzura, adalah anak biologis Kang Emil, dinilai telah merusak reputasi dan juga menimbulkan gangguan pada rumah tangga Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya. 

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, setelah mengikuti agenda mediasi di Bareskrim Polri pada 23 September 2025, pihaknya menyatakan menolak perdamaian secara kekeluargaan.

Ridwan Kamil memilih menempuh jalur hukum hingga putusan akhir demi memastikan kepastian hukum dan menjaga nama baik.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Dugaan Dana BJB 'Mampir' Ke Kantor Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Muslim menegaskan bahwa tuduhan sepihak Lisa tidak hanya soal nama baik publik, melainkan berdampak langsung pada dinamika rumah tangga Kang Emil dan Atalia.

“Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” ujar Muslim saat menjelaskan sikap kliennya.

Kasus ini bermula dari klaim publik Lisa Mariana bahwa Celina adalah anak kandung Ridwan Kamil.

Pernyataan tersebut memicu nyali publik dan juga proses hukum.

Baca Juga: Hasil DNA Ridwan Kamil dengan Terduga Anaknya dari Lisa Mariana Terungkap, Siapa yang Akhirnya Tersenyum?

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan tes DNA terhadap Lisa, Ridwan Kamil, dan sang anak.

Hasil yang diumumkan pada 20 Agustus 2025 menyatakan bahwa Celina bukan anak biologis Kang Emil. 

Meski demikian, kubu Lisa Mariana belum mundur dari pendiriannya.

Pengacara Lisa, Jhonboy Nababan, menyatakan menghormati langkah Ridwan Kamil yang menolak mediasi, dan menyebut bahwa pihaknya akan meminta tes DNA ulang salah satunya di RS Mount Elizabeth, Singapura jika diperlukan.

Baca Juga: Motor di Rumah Ridwan Kamil Disita KPK, Asep Guntur: Bukan Disamarkan, Kami Masih Telusuri

“Kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” kata Jhonboy. 

Sikap menolak damai di pihak Ridwan Kamil menandakan bahwa kasus ini bisa berlanjut ke tahap lebih serius: penetapan tersangka.

Muslim mengungkap keyakinannya bahwa bukti sudah cukup kuat untuk mengajukan status tersangka terhadap Lisa.

Ia berharap Bareskrim Mabes Polri dapat bertindak profesional dan independen dalam menuntaskan proses hukum ini sampai tuntas. 

Baca Juga: KPK Dalami Kepemilikan Kendaraan Mewah yang Diduga Milik Ridwan Kamil

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik, tuduhan yang cukup sensitif (anak biologis / garis keturunan), serta besarnya tekanan terhadap aspek reputasi dan keharmonisan keluarga.

Kesepakatan mediasi yang gagal mempertegas bahwa perseteruan ini akan diselesaikan di ranah hukum, di mana bukti forensik, kesaksian, dan prosedur hukum akan menjadi faktor penentu.

Kubu Ridwan Kamil menginginkan agar publik menahan diri untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Namun demikian, tekanan media dan opini publik kemungkinan tetap tinggi karena isu ini menyentuh ranah kehidupan pribadi para pihak yang terlibat.

Baca Juga: Ramalan Denny Darko yang Ini Jadi Akhir Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Terbukti Rival Atalia Berbohong?

Kini, semua mata tertuju pada tindakan Bareskrim dan proses penyidikan lanjutan.

Apakah akan ada penetapan tersangka segera, langkah hukum tambahan seperti gugatan balik, atau upaya banding atas hasil tes DNA semua titik itu menjadi penentu bagaimana konflik ini akan berakhir.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.