Menko Airlangga Beri Contoh Data Pribadi Ikut Diperjualbelikan dalam Kesepakatan RI-AS

AKURAT BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, buka suara soal isu yang ramai belakangan ini: kenapa data pribadi masyarakat Indonesia ikut dibahas dalam kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat?
Ternyata, hal ini berkaitan dengan kerja sama digital antarnegara, terutama setelah RI berhasil menurunkan tarif bea masuk ekspor ke AS dari 32 persen jadi 19 persen.
“Kalau bicara data pribadi, itu sebenarnya sudah biasa kita lakukan saat daftar di Google, Bing, e-commerce, dan sebagainya,” kata Airlangga saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (24/7/2025).
Menurut Airlangga, masyarakat sebenarnya sudah terbiasa membagikan data pribadi secara sukarela misalnya saat bikin akun email, belanja online, atau pesan ojek daring.
Hal-hal seperti nama, email, alamat, hingga nomor HP adalah contoh data yang sering diberikan.
“Saat bikin akun email, data diunggah sendiri. Itu juga termasuk data pribadi,” lanjutnya.
Jadi, ketika data pribadi jadi bagian dari diskusi kerja sama RI-AS, pemerintah tidak serta-merta melepas kendali begitu saja.
Justru, menurut Airlangga, perlindungan data pribadi tetap jadi prioritas.
Airlangga memastikan, pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Jadi, meskipun ada kerja sama dengan negara lain, data masyarakat tidak akan sembarangan dikirim atau digunakan.
Baca Juga: Dibongkar Airlangga, jika Ide Kenaikan PPN 12 persen, Bukan gagasan Pemerintahan Prabowo
“Semua tetap ada aturannya, ada audit dan pengawasan. Jadi jangan khawatir,” tegasnya.
Pemerintah juga bekerja sama dengan BSSN dan lembaga lain untuk memastikan sistem keamanan digital tetap kuat dan bisa dipercaya.
Masuknya isu data pribadi dalam kesepakatan tarif ini sebenarnya bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.
Dengan dunia yang makin digital, Indonesia ingin memastikan bisa ikut bersaing dan tidak tertinggal, sambil tetap menjaga hak dan privasi warga.
“Kita ingin ekonomi digital tumbuh, tapi tetap aman dan sesuai aturan,” kata Airlangga.
Kesepakatan dagang ini juga menjadi angin segar bagi para eksportir Indonesia, karena tarif yang lebih rendah membuat produk lokal bisa lebih kompetitif di pasar AS.
Meski awalnya terdengar menakutkan, kenyataannya data pribadi sudah jadi bagian dari aktivitas online sehari-hari.
Yang penting, menurut Airlangga, adalah bagaimana negara mengatur dan menjaga data tersebut agar tidak disalahgunakan.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada yang dikorbankan dalam kesepakatan ini. Sebaliknya, ini adalah bagian dari langkah besar menuju ekonomi digital yang sehat dan aman.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









