Diduga Sampul Skripsi dan Salinan Skripsi Asli Jokowi Sudah Dipegang Pihak Kepolisian

AKURAT BANTEN - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku memiliki beberapa alat bukti yang mengarah pada keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini ditengarai, untuk membungkam berita yang beredar luas dimasyarakat atau rumor tentang ketidakaslian ijazah yang dimiliki presiden ke-7 RI tersebut.
Adapun yang diakui Polda Metro Jaya dalam pernyataannnya, karena baru-baru ini pihaknya telah mengantongi fotokopi salinan ijazah Jokowi dan juga sampul skripsinya.
Baca Juga: Situ Gintung Bersih dari 'Pak Ogah': Dua Juru Parkir Liar Diciduk dengan Karcis Bodong!
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terdapat hasil cetakan (printout) legalisasi dan lembar pengesahannya, walaupun belum final atau masih dalam pendalaman.
"Ini semua masih terus dilakukan pendalaman," kata Ade Ary Syam pada, Kamis (15/05/2025) kemarin.
Ade Ary juga menyebut, jika kepolisian telah mengantongi berupa flashdisk berisikan 24 tautan video YouTube dan konten pada media sosial X, berkaitan dengan pernyataan yang mengarah pada tuduhan ketidakaslian ijazah Jokowi.
Terkait hal tersebut, kemudian penyelidik kepolisian dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang dalam kasus ini.
"Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," ungkap dia.
Diketahui, yang menjadi dasar laporan yang dilakukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya, berawal pada 26 Maret 2025, Ia mengetahui adanya video yang menyinggung dirinya, terkait ketidakaslian ijazah S1 yang dimilikinya saat ini.
"Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," pungkasnya.
Ade Ary Syam menambahkan, jika pada saat itu, mantan Walikota Solo tersebut, meminta kepada ajudan serta kuasa hukum untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dari berbagai media sosial, setelah dianggap cukup, selanjutnya melaporkannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti atau dilakukan proses hukum selanjutnya.
Belakangan muncul beberapa nama yang tengah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya yang termaktub dalam laporan dan mengarah pada delik pencemaran nama baik, seperti:
1. Roy Suryo
2. dokter Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa
3. Pengacara Eggi Sudjana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






