Banten

Menyoroti Program 3 Juta Rumah Baru yang Pakai Sitaan Koruptor, Intip 3 Fakta Menarik dari Menteri PKP hingga BUMN

Syahganda Nainggolan | 20 November 2024, 07:26 WIB
Menyoroti Program 3 Juta Rumah Baru yang Pakai Sitaan Koruptor, Intip 3 Fakta Menarik dari Menteri PKP hingga BUMN

AKURAT BANTEN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.

Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.

Baca Juga: Permohonan Tom Lembong di Tolak Jaksa Kejagung, Agar Periksa 5 Mendag Lainnya!

"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.

Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.

Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.

Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Empat Aksi Vicky Prasetyo di Panggung Debat yang Dapat Dukungan Jokowi hingga Pernah Bikin Heboh Jagat Media Sosial!

Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.

"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.

Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.

Menteri PKP membayangkan tentang rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan ukuran 36 meter persegi dan 60 meter persegi yang jumlahnya ditaksir dapat mencapai 60.000 unit.

"60 persen berarti 600 hektar. Enam ratus hektar itu kalau bisa dibangun tipe yang paling kecil, 36 (meter persegi), 60 (meter persegi) bisa jadi berapa rumah?" ujarnya.

Maruarar juga memastikan perhitungannya itu hanya dari satu kasus penyitaan lahan koruptor di Kejagung.

Baca Juga: Waspada! BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik yang Melanggar Aturan, Berikut Daftar Produknya!

"Betul nggak 60 ribu (unit) angkanya? Oke, sekitar segitu. Itu baru satu kasus, satu koruptor," tandasnya.

 Erick Thohir Siapkan Lahan BUMN Untuk Program 3 Juta Rumah

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pernah mengatakan pemerintah telah memetakan lahan-lahan milik BUMN yang dapat mendukung program 3 juta rumah.

Erick Thohir juga menegaskan telah menyediakan lahan BUMN untuk program 3 juta rumah yang dijalankan oleh Kementerian PKP.

Menteri BUMN mengungkap hal itu saat melakukan diskusi bersama Maruarar Sirait selaku Menteri PKP.

"Kita mapping dulu, di mana lahan-lahan BUMN yang bisa mendukung daripada tadi, yang namanya percepatan perumahan," ujar Erick kepada wartawan di Kantor BUMN, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.

Baca Juga: Soroti Netralitas di Depan Mabes Polri, HMI Tuntut Kapolda Banten Dievaluasi

200 Hektar Lahan Sitaan Koruptor dari Kejagung

Maruarar Sirait pernah menjelaskan upaya pemerintah dalam pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor yang menjadi perumahan rakyat.

Menteri PKP itu juga mengungkap telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung, Sinitiar Burhanuddin.

"Dalam dua minggu ini, saya ketemu dengan Jaksa Agung (Sanitair Burhanuddin), dua kali rapat kabinet untuk mengobrol, dan dua kali datang di Kantor Kejagung," ujar Maruarar di acara Developer Gathering di Menara BTN, Jakarta, pada Jumat, 8 November 2024.

 

Baca Juga: Polresta Tangerang Panggil Said Didu, Ini Pernyataan Apdesi Kabupaten Tangerang

Dalam kesempatan itu, Maruarar menyebut 200 hektare dari Kejagung telah siap dari 10 ribu hektare lahan sitaan koruptor.

"Beliau (Jaksa Agung) sudah menyerahkan kurang lebih yang sudah bisa dikatakan siap 200 hektar dari total 10 ribu hektar," tandasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.