Banten

Polresta Tangerang Panggil Said Didu, Ini Pernyataan Apdesi Kabupaten Tangerang

Noudhy Valdryno | 19 November 2024, 10:13 WIB
Polresta Tangerang Panggil Said Didu, Ini Pernyataan Apdesi Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN - Terkait pemanggilan Said Didu mantan Sekertaris BUMN oleh pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Selasa (19/11), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengaku laporan tersebut murni dari keresahan masyarakat. 

"Dasar kami Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Maskota, Senin (18/11/2024).

Maskota mengaku, sebagai kepala desa yang dipilih langsung oleh warga masyarakat, ia tidak membenarkan dengan adanya pemberitaan yang dibicarakan pak Said Didu yang dianggap melanggar UU ITE.

Baca Juga: Sederet Polemik yang Dihadapi Rizky Febian dan Mahalini Usai Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama

"Kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," ucap Maskota.

Ia juga membantah tudingan perihal, para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara adalah kaki tangan PIK 2. Laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur PIK 2," jelas Maskota.

Baca Juga: Pj Sekda, Berkomitmen Majukan Pendidikan, Pemkab Tangerang Angkat Guru Jadi Kepala Sekolah

Sehingga Maskota meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah kini kembali kondusif. 

"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini," harapnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.