Demi Investor, Pemerintah Gusur Masyarakat Adat Pamaluan dari IKN
AKURAT BANTEN - Masyarakat adat Pamaluan, Panajam Paser Utara, diusir dari tanah kelahirannya, di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mereka diberi waktu selama 7 hari untuk segera angkat kaki dari IKN.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan langkah penggusuran warga adat Pamaluan.
Baca Juga: Porsche 911 GT3 Seharga Rp8,9 Milyar di Tabrak Pengemudi mobil Xpander
"Prinsipnya, sekali lagi, kami tidak akan menggusur semena-mena dan komunikasi berjalan," kata dia, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (14/3/2024).
Pihaknya mengklaim, pemerintah telah melakukan komunikasi secara intens terhadap masyarakat adat Pamaluan untuk segera pindah.
"Kami ada forum yang melibatkan masyarakat di sekitar situ, tokoh masyarakat, dan investor yang baru masuk ke situ," sambungnya.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang alias Jatam Kalimantan Timur menyatakan, ada 200 warga Pamaluan dan Sepaku di IKN.
Baca Juga: Dihantam Longsor, Enam Kepala Keluarga di Lebak Tidak Miliki Rumah
Mereka inilah yang akan digusur dari tanah kelahirannya di IKN.
Wilayah Kampung Tua Sabut yang mereka huni dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di IKN yang akan dibangun.
Mereka pun berharap, pembangunan di IKN tidak menggunakan cara kekerasan terhadap masyarakat adat Pamaluan dan Sepaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






