Banten

Demi Investor, Pemerintah Gusur Masyarakat Adat Pamaluan dari IKN

Mitha Theana | 14 Maret 2024, 22:12 WIB
Demi Investor, Pemerintah Gusur Masyarakat Adat Pamaluan dari IKN

AKURAT BANTEN - Masyarakat adat Pamaluan, Panajam Paser Utara, diusir dari tanah kelahirannya, di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mereka diberi waktu selama 7 hari untuk segera angkat kaki dari IKN.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan langkah penggusuran warga adat Pamaluan.

Baca Juga: Porsche 911 GT3 Seharga Rp8,9 Milyar di Tabrak Pengemudi mobil Xpander

"Prinsipnya, sekali lagi, kami tidak akan menggusur semena-mena dan komunikasi berjalan," kata dia, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, dikutip Kamis (14/3/2024).

Pihaknya mengklaim, pemerintah telah melakukan komunikasi secara intens terhadap masyarakat adat Pamaluan untuk segera pindah. 

"Kami ada forum yang melibatkan masyarakat di sekitar situ, tokoh masyarakat, dan investor yang baru masuk ke situ," sambungnya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang alias Jatam Kalimantan Timur menyatakan, ada 200 warga Pamaluan dan Sepaku di IKN. 

Baca Juga: Dihantam Longsor, Enam Kepala Keluarga di Lebak Tidak Miliki Rumah

Mereka inilah yang akan digusur dari tanah kelahirannya di IKN.

Wilayah Kampung Tua Sabut yang mereka huni dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di IKN yang akan dibangun. 

Mereka pun berharap, pembangunan di IKN tidak menggunakan cara  kekerasan terhadap masyarakat adat Pamaluan dan Sepaku. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.