Banten

Caleg Partai Buruh Didiskriminasi, Dipaksa Mengundurkan Diri dari Perusahaan Tempatnya Kerja

Mitha Theana | 6 Januari 2024, 18:45 WIB
Caleg Partai Buruh Didiskriminasi, Dipaksa Mengundurkan Diri dari Perusahaan Tempatnya Kerja

AKURAT BANTEN - Sejumlah Caleg Partai Buruh mendapatkan diskrimasi dari tempatnya bekerja, mulai dipaksa mengundurkan diri hingga tidak boleh kampanye. 

Seperti dilansir dari akun X Partai Buruh No.6 @EXCOPARTAIBURUH.

"Ada Caleg Partai Buruh di perusahaan swasta yang diminta keluar atau mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja," kata akun itu, dikutip Akurat Banten, Sabtu (6/1/2024). 

Baca Juga: Kesaksian Warga saat Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Ciledug: Tak Ada Petugas

Selain itu, ada juga Caleg Partai Butuh yang dilarang membuat postingan terkait kegiatan politik oleh perusahaan tempatnya kerja.  

"Ada Caleg Partai Buruh yang oleh perusahaan tempatnya bekerja tidak diperbolehkan membuat postingan terkait kegiatan politik di akun media sosialnya," sambungnya. 

Beberapa contoh tersebut, merupakan fenomena politik yang kerap dihadapi Caleg Partai Buruh. 

"Ada beragam diskriminasi dialami oleh Caleg Partai Buruh. Dalam catatan kami, puluhan caleg Partai Buruh dicoret dari DCT. Terjadi di 13 provinsi dan 32 kabupaten/kota," terangnya. 

Baca Juga: Pengendara Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan HOS Cokroaminoto Tangerang

Perwakilan partai pun mengaku telah mendatangi Bawaslu RI dan melaporkan banyaknya diskriminasi yang dialami Caleg Partai Buruh.

"Beberapa hari lalu kami mendatangi Bawaslu RI. Melaporkan persoalan ini, mendesak agar hak politik warga negara dilindungi," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.