Teriak Prabowo! Viral Video Ulama kondang Gus Miftah Sedang Membagikan Segepok Uang Kewarga

AKURAT BANTEN - Diketahui, di Pilpres 2024, Gus Miftah adalah pendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran, Mendadak viral di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Tampak dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, warga berbaris untuk menerima uang yang akan diberikan oleh Gus Miftah dan ada juga seseorang yang meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Kemudian terlihat sang ulama kondang ini membagikan uang dan di tangannya kirinya memegang segepok uang pecahan Rp50.000. ada dugaan bahwa pembagian uang tersebut sebagai cara ulama ini untuk mengajak warga mendukung prabowo.
Indikasinya dari teriakan nama Prabowo kemudian dibelakang Miftah ada yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Prabowo 02, Coblos 02,"ujar orang tersebut.
Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo. Di sisi lain, belum diketahui lokasi acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tersebut.
- Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Amankan WNA Nigeria dan Zimbabwe
- Baca Juga: Wisata Sejarah Monumen PLTD Apung, Mengenang 19 Tahun Tsunami Aceh
- Baca Juga: Jembatan Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Rungkad
Demokrat Membela
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, angkat bicara. Kamhar mengaku baru melihat video Gus Miftah tengah bagi-bagi uang tersebut.
"Baru lihat videonya. Kita belum mengetahui konteks kegiatan ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (29/12/2023).
Kendati demikian, dia menyebut acara bagi-bagi uang oleh Gus Miftah itu tidak memiliki unsur kampanye.
Kamhar mengklaim aksi Gus Miftah itu adalah sedekah bagi masyarakat.
"Namun jika dicermati videonya, tak ada unsur yang bisa dikategorikan sebagai kampanye. Lebih pasnya sebagai bentuk sedekah dari Gus Miftah kepada masyarakat."
Namun, ketika ditanya soal ada orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo, Kamhar menyebut yang bersangkutan adalah simpatisan. Menurutnya, apa yang dilakukan orang tersebut tidak melanggar aturan.
"Itu (orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo) simpatisan paslon. Tak ada larangan untuk itu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









