Ini Bocoran Harga Tembakau Yang Bakal Naik Per Batangnya di Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Presiden RI, Jokowi menetapkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dirata-ratakan, kenaikannya. Bakal tembus di angka 10 persen, Sedangkan, untuk jenis rokok elektronik akan dinaikkan sekitar 15 persen.
Dikutip dari laman CNBC, berikut beberapa harga tembakau dengan jenisnya yang bakal naik di Tahun 2024.
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
a. Golongan I: harga jual eceran paling rendah Rp 2.260/batang, naik dibandingkan tahun ini Rp 2.055/batang
b. Golongan II: harga jual eceran paling rendah Rp 1.380/batang, naik dibandingkan tahun ini Rp Rp 1.255/batang
2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
a. Golongan I: harga jual eceran paling rendah Rp 2.381/batang, naik dibandingkan tahun ini Rp 2.165/batang
b. Golongan II: harga jual eceran paling rendah Rp 1.465/batang, naik dibandingkan tahun ini Rp 1.295/batang
- Baca Juga: Harga Tembakau Tahun Depan Naik, Rokok Ilegal Diprediksi Bakal Jadi Incaran Perokok Berat
- Baca Juga: Kenali! Sejarah Perjalanan Perusahaan Rokok Lokal dan Rokok Impor di Indonesia
- Baca Juga: 16.000 Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polres Pandeglang
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.375/batang - Rp 1.980/batang, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 1.250/batang - Rp 1.800/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 792, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 720
c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 665, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 605
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Harga jual eceran paling rendah Rp 2.260/batang, naik dibandingkan tahun ini, sebesar Rp 2.055/batang
. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 946, naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 860/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini Rp 200/batang
Adapun, cerutu, tembakau iris, dan kelobot, tercatat tidak berubah pada tahun ini. Harga jual paling rendah TIS sebesar Rp 55-Rp 180/batang dan Rokok Daun atau Klobot (KLB) sebesar Rp 290/batang. Kemudian, harga jual cerutu paling rendah Rp 495/batang sampai Rp 5.500/batang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









