Banten

16.000 Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polres Pandeglang

Elza Hayarana Sahira | 16 Agustus 2023, 16:25 WIB
16.000 Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan Polres Pandeglang
AKURAT BANTEN - Ribuan bungkus rokok tanpa cukai dari berbagai merk diamankan petugas Satreskrim Polres Pandeglang. 
 
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, ada 16.000 bungkus rokok dari enam merk yang telah diamankan. 
 
"Kita amankan barang bukti rokok tanpa cukai yang diperoleh dari empat orang di lokasi berbeda. Di antaranya di Kecamatan Cadasari, Kadubanen dan Mandalawangi," kata Shilton, kepada Akurat Banten, Rabu (16/8/2023). 
 
 
Menurut Shilton, rencananya barang bukti ini akan dikoordinasikan dengan bea cukai.
 
"Dari enam merk ini, diantaranya Blitz, Gudang Cengkeh dan Hape," sambungnya. 
 
 
Dijelaskannya, proses pengamanannya dimulai dari penangkapan saat di tengah pengiriman yang menggunakan melalui jasa kargo. Kemudian, ada yang di kediamannya. 
 
"Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap empat orang," pungkasnya. 
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.