Banten

Mitos atau Fakta : Dilarang Potong Rambut Saat Hamil

Saeful Anwar | 8 Mei 2024, 06:26 WIB
Mitos atau Fakta : Dilarang Potong Rambut Saat Hamil

AKURAT BANTEN - Adanya keyakinan sebagian orang tua terhadap putrinya yang sudah menikah, melarang memotong rambutnya saat hamil, karena akan menyebabkan bayi terlahir menjadi kurang normal. Sayangnya tidak ada catatan medis atau jurnal yang mendukung hal ini benar-benar terjadi.

Bener gak ya? Kalau memotong rambut saat hamil bisa menyebabkan bayi menjadi terlahir kurang normal. Padahal kita sudah hidup di jaman yang modern dan serba canggih untuk mendeteksi kesehatan bayi dalam kandungan.

Jawaban pernyataan seperti itu adalah MITOS. Jadi, gak perlu Sobat khawatir lagi ya, soal mitos yang sering didengar. Karena penyebab yang membuat terjadinya kelainan pada bayi bukan dari potong rambut melainkan adanya kelainan genetik, virus, kekurangan nutrisi dan penyakit tertentu.

Mitos:

1. Potong rambut saat hamil sebabkan bayi lahir kurang normal.

2. Memotong rambut dapat menghilangkan energi.

3. Memotong rambut saat hamil dapat menyebabkan sial.

4. Memotong rambut saat hamil dapat menyebabkan bayi terlahir botak.

Faktanya:

1. Memotong rambut saat hamil tidak mempengaruhi kesehatan pada janin apalagi menyebabkan kelahiran kurang normal.

2. Memotong rambut tidak ada hubungannya dengan energi yang dikeluarkan.

3. Tidak adanya penelitian ilmiah yang mendasar yang dapat membuktikannya.

4. Tidak berpengaruh pada rambut bayi yang baru lahir, tetapi dipengaruhi oleh genetika dan keturunan.

Tidak hanya itu, banyak sekali penyataan atau mitos-mitos mengenai potong rambut yang dihubungkan dengan kondisi ibu hamil atau pasca melahirkan. Jangan lupa untuk mencari tahu setiap kebenarannya sebelum mempercayainya.

Semoga info kali ini bisa bermanfaat, Yuk, share ke teman dan keluarga lainnya agar semakin banyak yang mengetahui tentang info ini.(**)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.