Banten

Bukan Kopi Biasa, Kopi Campur Arang Panas Khas Jogja Khasiatnya Luar Biasa

Saeful Anwar | 13 November 2023, 06:14 WIB
Bukan Kopi Biasa, Kopi Campur Arang Panas Khas Jogja Khasiatnya Luar Biasa

AKURAT BANTEN – Tren minum kopi saat ini sudah mulai bermacam-macam. Sejak dikumandangkan lagu tentang “Bangun Tidur” oleh mbah Surip banyakin ngopi, namanya kopi menjadi melambung artinya naik daun. Kalau Anda jalan-jalan ke Jogja, sempatkan diri mencoba kopi panas campur arang, yang baik khasiatnya namanya “Kopi Joss”

Kopi khas Jogja yang satu ini tentu sudah tak asing lagi ditelinga para pecinta kopi. Namanya kopi joss. Julukan joss ini tak lepas dari proses pembuatannya, yakni dengan mencelupkan arang membara ke kopi panas yang telah diseduh dengan gula, sehingga menimbulkan suara 'joss'.

Baca Juga: Ribuan Warga Lebak Gelar Istigosah dan Doa Bersama Lintas Agama, Bela Palestina

Dikutip laman detikFood, kopi yang dicampur arang itu ternyata mempunyai khasiat yang luar biasa untuk kesehatan. Karena minuman ini bertindak sebagai zat anti-inflamasi dan mengobati masalah pencernaan dan juga menjadi minuman detoks yang dapat menurunkan berat badan,"

Kopi joss diracik dari kopi hitam dengan gula dan air panas. Keunikannya, kopi ini dicelupkan potongan arang panas !

Diberikan nama 'joss' karena arang panas yang dicelupkan ke dalam kopi menimbulkan suara 'joss'. Selain varian kopi hitamnya, ada juga kopi susu yang ditambahkan arang panas.

Minum secangkir kopi hitam yang kuat dengan perut kosong bisa menjadi sesuatu hal yang berbahaya, apalagi buat Anda yang punya sakit maag.

Baca Juga: Memperingati Hari Ayah: Sosok Pahlawan yang Menginspirasi dan Membimbing

Tapi Ini adalah kopi campur arang, yang dikenal di Indonesia sebagai kopi joss. Namanya berasal dari suara mendesis dari bara arang terbakar yang dimasukkan ke dalam kopi.(***)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.