Mengenal Bahaya Vape, Asap Modern yang Berbahaya Bagi Paru-Paru

AKURAT BANTEN - Rokok Elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan vape merupakan sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau. Pada penggunaanya roko elektrik ini memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin.
Belakangan ini vape banyak mencuri perhatian, pasalnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak semua negara di dunia untuk melarang penggunaan vape perasa yang kini banyak digunakan.
Vape hampir mirip seperti rokok pada umumnya, namun benda satu ini tidak menggunakan atau membakar daun tembakau akan tetapi mengubahnya menjadi cairan menjadi uap yang dihirup ke paru-paru.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Lewat Bentuk Bibir
Banyak yang beranggapan bahwa vape bisa menggantikan rokok, namun menurut WHO rokok elektrik satu ini belum benar-benar terbukti membuat pecandu rokok konvensional untuk berhenti dan tidak merokok biasa seperti pada umumnya.
Bahaya Rokok Elektrik atau Vape
Dikutip Akurat Banten, Selasa (16/4/2024) menurut Dokter spesialis paru, Erlina Burhan mengatakan bahwa faktanya vape tidak lebih aman dari rokok konvensional.
Dampak kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik ini juga banyak misalnya seperti, risiko terjadi imflamasi paru, penyakit jantung bahkan kerusakan sel akibat zat karsinogen.
Erlina juga mengatakan bahwa kandungan nikotin yang bersifat adiksi juga tidak bisa dikatakan lebih aman dan murah, karena pada kenyataannya sama seperti rokok konvensional.
Baca Juga: Wow! Hari Ketiga Tayang, Rating Penonton Film Siksa Kubur Kalahkan Badarawuhi
Selain pengguna, orang yang berada disekitar pengguna akan terpapar asap vape yang mengandung berbagai zat kimia dan juga zat yang dapat menyebabkan kanker.
Zat-zat kimia lain yang terkandung dalam vape juga bisa mengiritasi dan mengakibatkan radang paru. Selain itu, juga bisa menimbulkan risiko luka bakar akibat baterai litium dari alat rokok elektrik tersebut.
Bahkan rokok elektrik disarankan agar tidak digunakan karena belum terjamin keamanannya serta tidak bisa direkomendasikan untuk orang yang berencana berhenti dari rokok biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






