Mengenal Bahaya Vape, Asap Modern yang Berbahaya Bagi Paru-Paru

AKURAT BANTEN - Rokok Elektrik atau lebih dikenal dengan sebutan vape merupakan sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau. Pada penggunaanya roko elektrik ini memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin.
Belakangan ini vape banyak mencuri perhatian, pasalnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak semua negara di dunia untuk melarang penggunaan vape perasa yang kini banyak digunakan.
Vape hampir mirip seperti rokok pada umumnya, namun benda satu ini tidak menggunakan atau membakar daun tembakau akan tetapi mengubahnya menjadi cairan menjadi uap yang dihirup ke paru-paru.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengetahui Kepribadian Seseorang Lewat Bentuk Bibir
Banyak yang beranggapan bahwa vape bisa menggantikan rokok, namun menurut WHO rokok elektrik satu ini belum benar-benar terbukti membuat pecandu rokok konvensional untuk berhenti dan tidak merokok biasa seperti pada umumnya.
Bahaya Rokok Elektrik atau Vape
Dikutip Akurat Banten, Selasa (16/4/2024) menurut Dokter spesialis paru, Erlina Burhan mengatakan bahwa faktanya vape tidak lebih aman dari rokok konvensional.
Dampak kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik ini juga banyak misalnya seperti, risiko terjadi imflamasi paru, penyakit jantung bahkan kerusakan sel akibat zat karsinogen.
Erlina juga mengatakan bahwa kandungan nikotin yang bersifat adiksi juga tidak bisa dikatakan lebih aman dan murah, karena pada kenyataannya sama seperti rokok konvensional.
Baca Juga: Wow! Hari Ketiga Tayang, Rating Penonton Film Siksa Kubur Kalahkan Badarawuhi
Selain pengguna, orang yang berada disekitar pengguna akan terpapar asap vape yang mengandung berbagai zat kimia dan juga zat yang dapat menyebabkan kanker.
Zat-zat kimia lain yang terkandung dalam vape juga bisa mengiritasi dan mengakibatkan radang paru. Selain itu, juga bisa menimbulkan risiko luka bakar akibat baterai litium dari alat rokok elektrik tersebut.
Bahkan rokok elektrik disarankan agar tidak digunakan karena belum terjamin keamanannya serta tidak bisa direkomendasikan untuk orang yang berencana berhenti dari rokok biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap








