AKURAT BANTEN - Taufiqurrohman dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri oleh Walikota Cilegon. Hal itu juga dibenarkannya setelah menggelar rapat luar biasa.
“Baru saja kami rapat luar biasa yang dipimpin langsung oleh walikota Cilegon, dan saya dinyatakan diberhentikan dari jabatan sebagai direktur Perumda Cilegon Mandiri atas dasar katanya LHP,” kata Taufik saat menggelar konferensi pers di Cilegon, Senin (19/9/2023).
Taufik menjelaskan dirinya pada tahun 2017 ia duduk sebagai dewan pengawas kemudian menjadi Direktur Perumda Cilegon Mandiri setelah masa pensiun sebab sebelumnya ia duduk sebagai plt.
Baca Juga: Kemarau Panjang, Puluhan Kecamatan di Pandeglang Darurat Air Bersih
“Februari 2020 itu saya diangkat menjadi Plt Direktur PDAM, kemudian tahun 2020 setelah saya pensiun saya diangkat jadi direktur,” katanya.
Saat itu kata Taufiq menjelaskan belum ada regulasi yang mengatur jika jabatannya harus dilakukan open bidding saat dirinya mendapatkan tugas menjadi Direktur.
Lebih panjut kata dia, ada dua jabatan BUMD Pemkot Cilegon yang juga sama tidak melakukan open bidding.
Hal itu dirasa janggal olehnya, sebab saat itu belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga: Terjadi Kebakan di Gedung Barat DPRD Banten, Sekwan Tunggu Hasil Labfor
“Saya pada saat itu massa transisi, artinya Perda yang memang mengatur masalah open bidding itu belum mengatur, lalu ditetapkan setelah saya menjabat sebagai direktur tahun 2020,” paparnya.
“Artinya kalau saya berlaku surut, bahwa saya gak dinyatakan open biding, artinya bukan saya saja kan. Ini memang agak janggal,”imbuhnya.
Ia juga mengaku hanya bermodalkan SK untuk menjadi pemimpin di Perumda Cilegon Mandiri.
“Saya disitu kan ditugaskan, perintahkan di SK ya diberikan honor, bahwa saya ditetapkan sebagai direktur Plt, waktu itu nyata-nyata di SK itu saya diberikan honor. Kemudian Walikota sekarang berbicara bahwa saya harus mengembalikan honor, Walikota sendiri yang membuat kebijakan itu masa saya harus bertanggungjawab. Itu satu hal yang kontradiktif,” tegasnya.
Baca Juga: Tidak Quorum, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Gubernur Banten Terkesan Dipaksakan
Taufik juga membantah menerima honor ganda, sebab dirinya tidak memiliki jabatan lain selain di Perumda Cilegon Mandiri.
“Apalagi gaji ganda, gak ada, gaji ganda dari mana saya. Kalau namanya honor ganda itu jabatan saya dikasih dari ini ,ada dari ini, ada itu namanya nerima honor ganda," ucapnya
"Saya ditugaskan di PDAM, saya dapat honor, itu jelas perintah Walikota. Di LHP tidak ada mengembalikan honor ganda, dasarnya apa, di LHP juga gak ada,”tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 5Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 6Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!






