Tidak Quorum, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Gubernur Banten Terkesan Dipaksakan

AKURAT BANTEN - Rapat Paripurna penyampaian nota Gubernur tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 hanya dihadiri 31 anggota dari total seluruh anggota dewan sejumlah 85 orang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Sabtu (16/9/23)
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi Rapat Paripurna yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, mundur dari jadwal semula hingga pukul 15.20 WIB. Padahal rapat tersebut membahas penyampaian nota Gubernur tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Harusnya rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Gubernur tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tersebut tidak quorum.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang didampingi Budi Prayoga. Padahal pimpinan Sidang Fahmi Hakim saat membuka sidang, membacakan daftar hadir jumlah anggota DPRD Banten yang hadir sebanyak 44 orang.
Di kursi barisan kanan dari pintu masuk ruangan diisi oleh 15 anggota DPRD, barisan kursi tengah hanya 3 anggota DPRD, kursi sisi kiri 10 anggota DPRD dan kursi unsur pimpinan DPRD diisi 2 orang.
"Berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten, sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang, dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari Fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar hadir. Sesuai ketentuan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum," kata Fahmi membuka rapat paripurna.
Fahmi menegaskan, tidak ada anggota DPRD Banten yang menitip absen. Sebab berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD, wakil rakyat yang mengikuti paripurna tersebut sudah sesuai absensi daftar hadir.
"Enggak adalah bro (Titip absen) biar lebih lengkapnya silahkan tanya sekwan (Sekretaris Dewan)," katanya.
Hal itu pun dibantah Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, ia mengatakan tidak ada titipan absen dari anggota DPRD Banten.
"Kita hanya melihat (anggota DPRD Banten yang hadir) dari absen, kan biasanya mereka enggak langsung masuk (ruang paripurna) ada yang keruangan dulu segala macem," ungkapnya.
Selain itu, wartawan juga sempat berupaya meminta kepada protokol terkait daftar nama anggota DPRD Banten yang menandatangani absen, namun tidak diberikan. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 5Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 6Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!




