DPRD Banten Bahas Raperda Penanaman Modal dan Kebudayaan di Paripurna

AKURAT BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten membahas dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) untuk tingkatkan investasi dan kebudayaan.
Dua raperda ini adalah usulan dari Pemerintah Provinsi dan dari Komisi V DRPD Banten.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) penanaman modal dan pemajuan kebudayaan di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang.
Baca juga: Kesaksian 3 Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi saat HUT Pemprov Banten ke-23
Dikatakan Budi, raperda penanaman modal adalah usulan yang disusun oleh Pemprov Banten yang ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2023 ini.
"Kedua raperda ini tengah kita bahas, kita targetkan keduanya akan tuntas akhir tahun, sebelum berganti tahun," kata Budi kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, kata Budi, tujuan dari raperda penanaman modal salah satu upaya Pemprov untuk dapat menggenjot realisasi investasi di Provinsi Banten.
Sebab, melalui Raperda tersebut diharapkan Pemprov akan semakin gesit menggarap berbagai potensi pendapatan daerah.
"Kita harap dengan Investasi di Banten yang meningkat sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kita akan juga turut meningkat," ucapnya.
Selanjutnya Ia menuturkan, raperda pemajuan kebudayaan yang diusulkan oleh Komisi lima DPRD Provinsi Banten ditujukan untuk dapat melindungi kebudayaan khas Banten agar dapat dilestarikan hingga ke generasi yang akan datang.
Baca juga: Viral! Pelaku Curanmor di Kabupaten Tangerang Gagal Beraksi, Kabur Diteriaki Maling
"Raperda ini akan menjadi suatu asuransi perlindungan terhadap objek-objek budaya yang ada di Banten dan menjadikannya simbol budaya," jelasnya.
Ia berharap kebudayaan kesultanan dapat di wariskan kepada generasi selanjutnya.
Kita harap kebudayaan yang telah diwariskan sejak zaman kesultanan ini dapat terus dilestarikan," tandasnya.
Untuk diketahui, Rapat paripurna yang digelar tadi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten dr. Budi Prajogo dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten Virgojanti dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






