Tidak Quorum, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Gubernur Banten Terkesan Dipaksakan

AKURAT BANTEN - Rapat Paripurna penyampaian nota Gubernur tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 hanya dihadiri 31 anggota dari total seluruh anggota dewan sejumlah 85 orang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Sabtu (16/9/23)
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi Rapat Paripurna yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, mundur dari jadwal semula hingga pukul 15.20 WIB. Padahal rapat tersebut membahas penyampaian nota Gubernur tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Harusnya rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Gubernur tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tersebut tidak quorum.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang didampingi Budi Prayoga. Padahal pimpinan Sidang Fahmi Hakim saat membuka sidang, membacakan daftar hadir jumlah anggota DPRD Banten yang hadir sebanyak 44 orang.
Di kursi barisan kanan dari pintu masuk ruangan diisi oleh 15 anggota DPRD, barisan kursi tengah hanya 3 anggota DPRD, kursi sisi kiri 10 anggota DPRD dan kursi unsur pimpinan DPRD diisi 2 orang.
"Berdasarkan laporan sekretariat DPRD Banten, sesuai absensi anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang, dari jumlah keseluruhan 85 anggota DPRD terdiri dari Fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar hadir. Sesuai ketentuan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Banten tentang persetujuan forum rapat paripurna hari ini telah memenuhi kuorum," kata Fahmi membuka rapat paripurna.
Fahmi menegaskan, tidak ada anggota DPRD Banten yang menitip absen. Sebab berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD, wakil rakyat yang mengikuti paripurna tersebut sudah sesuai absensi daftar hadir.
"Enggak adalah bro (Titip absen) biar lebih lengkapnya silahkan tanya sekwan (Sekretaris Dewan)," katanya.
Hal itu pun dibantah Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, ia mengatakan tidak ada titipan absen dari anggota DPRD Banten.
"Kita hanya melihat (anggota DPRD Banten yang hadir) dari absen, kan biasanya mereka enggak langsung masuk (ruang paripurna) ada yang keruangan dulu segala macem," ungkapnya.
Selain itu, wartawan juga sempat berupaya meminta kepada protokol terkait daftar nama anggota DPRD Banten yang menandatangani absen, namun tidak diberikan. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 6Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Apa yang Terjadi Jika Fasilitas Nuklir Terancam? Ini Langkah Kesiapsiagaan BRIN di Serpong
- 10Limbah Bunga Pala Selama Ini Terabaikan, BRIN Melihat Potensinya untuk Melindungi Logam





