Pabrik Sepatu Nike dan Adidas di Banten Terpapar Radioaktif Cs-137, Kemenperin Akhirnya Buka Suara

AKURAT BANTEN - Sebuah temuan mengejutkan muncul dari Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang menyebutkan bahwa PT Nikomas Gemilang (produsen untuk merek besar seperti Nike dan Adidas) terkontaminasi radiasi jenis Cesium-137 (Cs-137).
Menanggapi hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) angkat bicara mengenai penanganan serta kondisi terkini.
Investigasi awal menunjukkan bahwa temuan Cs-137 muncul dari deteksi di sepatu ekspor dari pabrik Nikomas Gemilang ke luar negeri.
Sumber kontaminasi diduga berasal dari proses peleburan material terkontaminasi diduga scrap atau baja bekas yang kemudian tersebar melalui udara ke berbagai titik di kawasan industri.
Baca Juga: Ekspor Udang RI Terancam! Skandal Radioaktif Cesium-137 di Cikande Bikin Amerika Serikat Khawatir
Kemenperin menyebut bahwa PT Nikomas Gemilang telah mendapatkan surat clearance dari Bapeten. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Taufik Bawazier, mengatakan: “Sudah selesai sudah ada surat dari Bapeten, nggak ada masalah.”
Kemenperin menyatakan bahwa meski terjadi paparan, kegiatan produksi dan ekspor di pabrik ini “tidak terganggu”.
Lebih lanjut, Bapeten menegaskan bahwa tugasnya adalah mengukur tingkat paparan dan kontaminasi, dan hasilnya kemudian dilaporkan ke Satgas Cs-137 yang dibentuk oleh pemerintah.
Menurut laporan, ada total sekitar 24 perusahaan di kawasan tersebut yang diduga terpapar Cs-137, termasuk Nikomas Gemilang.
Baca Juga: Bayang Radioaktif Guncang Cikande, Gubernur Banten Pastikan Iklim Investasi Tetap Aman
Semua perusahaan ini dikabarkan sudah menjalani proses dekontaminasi.
Memperhatikan respons pemerintah, Kemenperin telah menyatakan bahwa perusahaan‐tersebut “sudah clean” berdasarkan surat Bapeten.
Namun demikian, bagi warga maupun pekerja di Banten tetap bijak untuk menuntut pemantauan berkelanjutan, termasuk tes kesehatan, pemantauan radiasi di lingkungan, dan audit independen terhadap perusahaan scrap.
Selain itu, pemerintah daerah Banten perlu memastikan bahwa semua industri memiliki sistem pengawasan radiasi, serta standar operasional yang memadai termasuk fitur seperti radiation portal monitoring (RPM) dan continuous emission monitoring system (CEMS), sebagaimana disyaratkan sebagai respon terhadap temuan Cs-137.
Baca Juga: KRISIS KESEHATAN: 1.562 Orang Diperiksa, 9 Terkontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande
Kasus kontaminasi Cs-137 di pabrik sepatu kawasan Serang menyajikan pengingat penting bahwa kegiatan industri meskipun dalam skala besar dan ekspor global tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kesehatan masyarakat.
Untuk Banten, momentum ini bisa digunakan sebagai titik tolak untuk memperkuat regulasi industri, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan publik serta pasar global.
Agar industri besar tetap menjadi motor ekonomi, namun tidak mengorbankan keamanan dan kesejahteraan warga.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





