Banten

Kantor Dinas Pertanian Kebupaten Lebak Ludes Dilumat Api, 4 Ruang Hangus

Ratu Tiarasari | 27 Desember 2023, 16:13 WIB
Kantor Dinas Pertanian Kebupaten Lebak Ludes Dilumat Api, 4 Ruang Hangus

AKURAT BANTEN - Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Banten, hangus dilumat sijago merah, tadi malam Selasa (26/12). 

Empat ruangan kerja hangus terbakar. Diduga, kebakaran terjadi akibat konseting listrik.

Insiden sijago merah yang membakar empat ruangan kerja pada kantor Dinas Pertanian Kabupaten Lebak di Kampung Narimbang Pasir, Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung, dibenarkan seorang saksi mata, Suarta (54) yang juga seorang penjaga kantor.

Baca Juga: Tertipu Oknum Mafia Tanah, Kakek 72 Tahun Pemilik Lahan di Karang Tengah Dijebloskan ke Penjara

Menurut Suarta, saat kejadian dirinya baru selesai mencuci kendaraan dinas. Ia merlihat kepulan asap dari gudang yang berada di lantai satu belakang gedung yang berisi obat-obatan pertanian.

"Api dengan cepat menjalar keruangan yang banyak kertas hingga ke lantai dua bangunan," katanya, Rabu (27/12/2023). 

Untuk memadamkan kobaran api, Tim pemadam kebakaran (Damkar) Lebak, menerjunkan tiga unit kendaraan mobil berisi air ke lokasi dan langsung melakukan penanggulangan kebakaran. Namun, api sulit di padamkan karena asap tebal yang berbau kimia.

"Untuk menjangkau titik api, petugas menggunakan SCBA sebanyak dua unit. Api berhasil dipadamkan sekisar pukul 00.30 WIB," kata Koordinator Damkar, Ade Apriadi.

Baca Juga: Subuh-subuh Tertangkap di Loteng Rumah Warga Palmerah, Pria Ini Ngaku Sedang Sembunyi

Menurut Ade, penyebab kebakaran saat ini masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut. Untuk kerugian materil masih dalam penghitungan pihak dinas pertanian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kejadian kebakaran. Kontrol instalasi listrik, gunakan bahan dan alat yang sesuai standar," pungaksnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.