Banten

Pembangunan Jalan Leuwilalay–Pasir Kupa Segera Rampung, Ini Kata Tokoh Masyarakat

Diana Aslamiyyah | 26 Oktober 2023, 15:42 WIB
Pembangunan Jalan Leuwilalay–Pasir Kupa Segera Rampung, Ini Kata Tokoh Masyarakat

AKURAT BANTEN - Pembangunan jalan Leuwilalay–Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, akan segera rampung.

Meski demikian, untuk menjaga ketahanan atau kualitas jalan tersebut agar bisa bertahan lama, untuk sementara masyarakat belum bisa menggunakannya, terutama mereka yang menggunakan kendaraan bermotor.

"Insyaallah, 10 hari lagi sudah bisa selesai. Sekarang porgresnya diperkirakan sudah mencapai sekitar 65 persenan. Agar bisa bertahan lama dari selesai untuk sementara selama 20 hari tidak boleh di gunakan dulu," ujar Lukman, mandor lapangan CV Restu Sadaya, pelaksana proyek jalan tersebut di lokasi, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Terbukti Korupsi Rp17,848 Miliar, Eks Menkominfo Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Kata Lukman, kendala di lapangan dalam melaksanakan pekerjaan jalan tersebut, hanya faktor cuaca saja.

"Soalnya sekarang ini kalau sore sudah mulai turun hujan,” jelasnya.

Sementara itu, H. Hudori, tokoh masyarakat Kampung Leuwilalay, Desa Pasir Kupa, mengaku senang dan bangga dengan dibangunnya jalan tersebut.

"Kami hanya bisa mengucapkan terima kasih. Dari mana dan siapapun anggarannya untuk membangun jalan ini. Kami mengucapkan beribu ribu terima kasih,” ungkapnya.  

Baca Juga: Viral! Video Penyu di Pantai Bandulu Anyer Dibawa Pulang Nelayan, BKSDA Sebut Hoax

Karena itu, H Hudori meminta kepada masyarakat tidak boleh ada yang mengganggu pelaksanaan jalan tersebut.

"Kalau ada yang mengganggu bilang ke kami. Sebab kami mah dengan dibangunnya jalan ini merasa sangat bersyukur,” tandasnya. 

Sekedar diketahui, berdasarkan Papan Proyek yang di pasang pihak pelaksana CV Restu Sadaya, pembangunan jalan tersebut menelan dana sebesar Rp356. 684.000 dari APBD II Lebak TA 2023 melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.