Banten

RDP Berlangsung Panas, Perubahan Perda Tata Ruang Tak Diketahui DPRD Lebak

Ratu Tiarasari | 19 Maret 2024, 20:05 WIB
RDP Berlangsung Panas, Perubahan Perda Tata Ruang Tak Diketahui DPRD Lebak

AKURAT BANTEN - DPRD Lebak, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten. 

Dalam RDP itu, mereka membahas adanya perubahan Perda Tata Ruang yang tidak diketahui DPRD.

RDP yang digelar di ruang Bamus, Senin (18/3/2024) dipimpin Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar, dihadiri oleh Kabag Hukum dan Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri.

Baca Juga: 2 Pelaku Jembret Tertangkap Warga di Gunung Sindur, Langsung Dihakimi Massa

RDP sempat memanas, saat anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, H Yanto, mempertanyakan draf Raperda Tata Ruang yang telah disepakati dan ditandatangi tiba-tiba berubah.

Perubahan itu diketahui setelah perda Tata Ruang keluar telah ditanda tangani pusat.

“Kenapa Raperda Tata Ruang yang sudah disepakati bersama, bisa berubah dan sekarang sudah resmi jadi Perda,” katanya, Selasa (19/3/2024). 

Dia menjelaskan, Perda Tata Ruang yang berubah itu di tiga kecamatan, Kecamatan Rangkasbitung, Maja dan Gunung Kencana yang masuk pada wilayah terlarang peternakan.

Tapi, Kecamatan Gunung Kencana jadi berubah dan masuk pada zona peternakan.

Baca Juga: Cek Pendataan Non ASN 2024, Apakah Nama Anda Terdaftar?

“Kecamatan Lebak Gedong yang awalnya masuk zona tambang, di Perda Tata ruang yang terbaru jadi tidak masuk,” jelasnya.

Menurutnya, perihal seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan menjadi kebiasaan eksekutif yang merubah draf semaunya saja. Karena, seharusnya apa yang sudah disepakati dan diketuk palu itu yang menjadi peraturan daerah.

“Pemkab Lebak harus bertanggung jawab, karena perubahan Perda ini tidak diketahui DPRD, khusus Ketua Pansus dan timnya," tegasnya.

Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar mendesak, Pemkab Lebak harus menjelaskan secara data, dan menghadirkan beberapa OPD seperti PUPR dan Bapelitbangda terkait perubahan ini.

“Kami memberikan waktu untuk mereka menjelaskan dan Senin depan kita akan kembali RDP,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.