Oknum TNI Bunuh Wanita di Pondok Aren Ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang

AKURAT BANTEN - Oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang. Penahanan itu buntut dari desersi berujung kasus pembunuhan wanita di sebuah kontrakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra kepada Akurat, Jumat (31/01/2025).
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Pondok Aren Tangsel
Deki mengungkapkan, TS telah mangkir dari tugasnya sebagai abdi negara selama 9 hari. Terhitung sejak 19 Januari hingga 28 Januari 2025.
Semasa desersi itu, kata Deki, TS diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasinya bernama Novi hingga tewas di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Bojong, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Deki mengungkapkan, kasus pembunuhan itu terungkap dari pengakuan TS saat diperiksa atas kasus desersinya.
"Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Deki.
Baca Juga: Desersi Berujung Maut: Oknum TNI AD Diduga Bunuh Pacar di Kontrakan Pondok Aren Tangsel
"Setelah benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi," jelasnya.
Deki mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Baca Juga: TNI AD Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Tangsel
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," jelas Deki.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita bernama Novi ditemukan tewas dalam keadaan membusu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Bonjol, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Penemuan mayat ini berawal dari ketidaknyamanan warga atas aroma tak sedap beberapa hari belakangan. Sekitar dua hari kondisi itu berlangsung, tiba-tiba rumah kontrakan di gang sempit itu didatangi oleh banyak aparat.
Berdasarkan kesaksian warga, Yohanes menceritakan, korban dievakuasi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI itu dilakukan pada Kamis, siang.
Baca Juga: Polisi Beberkan Fakta Baru Kasus Sekeluarga Tewas di Ciputat Tangsel
Saat proses evakuasi berjalan, warga beserta anggota Polri dilarang mendekati rumah kontrakan yang berada di gang sempit tersebut. Bahkan, warga sekitar dilarang untuk keluar rumah dan merekam proses evakuasi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan





