Banten

Sudah Ada Sejak Tahun 2024, Pagar Laut Pantura Tangerang Masih Tanda Tanya, Begini Respon PJ Bupati

Cooky T. Adhikara | 13 Januari 2025, 19:30 WIB
Sudah Ada Sejak Tahun 2024, Pagar Laut Pantura Tangerang Masih Tanda Tanya, Begini Respon PJ Bupati

AKURAT BANTEN - Polemik pagar laut di Pantura Tangerang hingga saat ini masih menjadi tandatanya publik.

Pasalnya, hingga saat ini belum dikatehui siapa yang bertanggung jawat atas adanya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini.

Namun, ada dugaan bahwa pagar tersebut dibuat oleh Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

Mereka mengklaim bahwa pagar bambu yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Sementara itu, Pejabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mengungkapkan bahwa keberadaan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang baru diketahui sejak Agustus 2024.

Baca Juga: Tangani Isu Mendesak, Menteri Lingkungan Hidup Lantik 43 Pejabat Tinggi Pratama

Sejak September 2024, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, namun hingga kini belum mengetahui siapa pemilik proyek pagar tersebut, karena pengelolaan kawasan pesisir pantai adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Andi menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang hanya bertanggung jawab atas bantuan untuk nelayan kecil yang terdampak.

Sementara itu, Manajemen PIK 2 yang mengembangkan kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) membantah keterlibatannya dalam pembangunan pagar bambu tersebut.

Baca Juga: Alami Kendala Dalam Biaya Pendidikan, Cak Imin Minta Orang Tua Siswa Segera Melapor ke Pemda

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pemagaran tersebut karena diduga tidak memiliki izin, dengan panjang mencapai 30,16 km yang meliputi 16 desa di enam kecamatan.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, setelah adanya aduan dari nelayan setempat. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.