Alami Kendala Dalam Biaya Pendidikan, Cak Imin Minta Orang Tua Siswa Segera Melapor ke Pemda

AKURAT BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mengatasi masalah biaya pendidikan.
Dilansir dari instagram @faktaindo, hal ini disampaikannya menanggapi kasus seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
"Kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah, baik ke pemerintah daerah atau pusat. Pasti akan kita carikan solusi," tegas Cak Imin pada hari Sabtu (11/1/2025).
Pernyataan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Sinergi BPK dan Pemkot Cilegon Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Baik siswa dari sekolah negeri maupun swasta tetap bisa mengusulkan untuk menjadi penerima PIP.
Sejak 2014 hingga 2024, PIP telah memberikan pendidikan gratis kepada 54 juta siswa, mulai dari anak SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program PIP Kemdikbud ini sudah dimulai pada era Presiden Jokowi dan dilanjutkan oleh Pemerintah Presiden Prabowo, kini mendapat anggaran yang lebih tinggi untuk memperluas akses pendidikan.
Baca Juga: Viral! Dua Pria Lakukan Aksi Kejahatan Coba Bobol Warung, Aksi Gagal Terekam CCTV
Anggaran pendidikan meningkat 10,32% menjadi Rp 722,6 triliun pada tahun 2025, mencakup program PIP, KIP, BOS, PAUD, LPDP, dan program makan bergizi gratis.
Laporan dari masyarakat ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami kesulitan dalam membayar biaya pendidikan, jangan ragu untuk melaporkan ke pemerintah daerah atau pusat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti



