Banten

Tangani Isu Mendesak, Menteri Lingkungan Hidup Lantik 43 Pejabat Tinggi Pratama

Irsyad Mohammad | 13 Januari 2025, 18:44 WIB
Tangani Isu Mendesak, Menteri Lingkungan Hidup Lantik 43 Pejabat Tinggi Pratama

AKURAT BANTEN - Sebagai upaya mempercepat penanganan masalah lingkungan hidup yang semakin kompleks, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, melantik 43 pejabat tinggi pratama (Eselon ll) di lingkungan kementerian. 

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 yang telah disahkan sebelumnya.

Menteri Hanif mengatakan, pentingnya sinergi antar pihak untuk menghadapi tantangan lingkungan yang semakin dinamis. 

Permasalahan seperti pengelolaan sampah plastik, pencemaran sungai, dan penurunan muka tanah di pesisir menjadi prioritas yang harus segera ditangani. 

Baca Juga: Sinergi BPK dan Pemkot Cilegon Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

"Kita menghadapi dinamika luar biasa. Sampah plastik, konflik sampah antar daerah, hingga pencemaran sungai harus ditangani secara kolaboratif," kata Hanif. Senin (13/01/25)

Selain itu, dia juga menyoroti masalah penurunan muka tanah di pesisir utara Jawa, termasuk Jakarta, akibat eksploitasi air tanah yang masif. 

Oleh karena itu, kata Hanif, permukaan tanah di wilayah tersebut mengalami penurunan hingga 10 cm per tahun. Selain itu, terjadi peningkatan permukaan air laut yang juga turut memperburuk situasi. 

"Langkah strategis harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi hidrologis air, termasuk pengelolaan sungai seperti Ciliwung dan Citarum agar mampu mencukupi kebutuhan air masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Polri dan BPOM Bersatu Basmi Skincare Ilegal Berbahaya, Waspada Skincare Etiket Biru

Selain hal tersebut, sebagai langkah konkrit, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang lalai dalam pengelolaan sampah. 

Sebanyak 306 tempat pembuangan sampah di seluruh Indonesia akan dihentikan operasinya lantaran melanggar aturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pengelolaan sampah di hulu harus diperkuat untuk mengurangi tekanan pada tempat pembuangan akhir. Teknologi terbaik saat ini adalah pilah sampah yang harus diterapkan di semua wilayah," kata Menteri Hanif.

Hanif juga, menyoroti, pengelolaan sampah makanan dan pendidikan Lingkungan, yaitu program pengelolaan food waste di lokasi penyedia makanan bergizi gratis. 

Baca Juga: Hasto Datangi KPK tampil Gaya Baru, Siap Ditahan Hari Ini

Ia menegaskan, Pemerintah akan memastikan setiap satuan pelayanan memenuhi kaidah pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

"Kami akan terus memonitor program ini agar dapat menjadi contoh pengelolaan yang ramah lingkungan," katanya.

Hanif juga akan berupaya menurunkan emisi dan perdagangan karbon untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. 

Hal itu diharapkan dapat mengatasi perubahan iklim global. Berdasarkan laporan IPCC, suhu global saat ini sudah meningkat 1,45 derajat Celsius dari era pra-industri. 

Baca Juga: Pemerintah Jepang Siap Bantu Program Makan Bergizi Gratis Indonesia

"Kita akan mendorong penyelesaian peta jalan perdagangan karbon nasional, yang rencananya akan diluncurkan pada 20 Januari 2025 di Bursa Karbon Internasional," jelasnya.

Terakhir, Hanif, menegaskan, budaya peduli lingkungan harus dibangun kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Kita harus memulai dari generasi muda, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum. Semua harus terlibat agar kita bisa bersama-sama menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," tutupnya.

Oleh sebab itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera bekerja efektif untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang mendesak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.