Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mall Balekota

AKURAT BANTEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali melakukan layanan jemput bola terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Yakni, dengan membuka Posko Aktivitasi IKD, pukul 08.00 wib hingga selesai, di Mall Balekota, pada 6 hingga 10 Juni 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R Irman Pujahendra menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat datang langsung ke Mall Balekota, Kota Tangerang. Persyaratan aktivasi IKD ialah handphone versi android dan iOS, nomor induk kependudukan (KTP-el), email aktif dan nomor handphone aktif.
“Ayo masyarakat Kota Tangerang, manfaatkan layanan jemput bola ini, untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital kalian. Sejumlah petugas Disdukcapil Kota Tangerang akan stanby di posko, dan siap sedia melayani masyarakat dengan ramah,” jelas Irman, Kamis (06/06/24).
Baca Juga: Badan Pusat Statistik: Pada Mei 2024 Provinsi Banten Alami Penurunan Inflasi
Sementara itu, berikut proses aktivasi identitas kependudukan digital;
1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
3. Lakukan Verifikasi Wajah
4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa






