Banten

Pelaku Penganiayaan Lansia hingga Terkapar di Jalan Diamankan Polisi

Noudhy Valdryno | 25 Maret 2024, 16:41 WIB
Pelaku Penganiayaan Lansia hingga Terkapar di Jalan Diamankan Polisi

AKURAT BANTEN - Seorang pemuda berinisial AAN (32), diamankan Tim Opsnal Polsek Karawaci, karena menganiaya pria paruh baya (lansia) berinisial KR (46) di tepi Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, pelaku ditangkap Jumat (22/3/2024), setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa, (19/3) dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku,” ujar Zain, Senin (25/03/20324).

Baca Juga: Gempar! Pasangan Suami Istri Lansia di Lebak Ditemukan Meninggal Dunia Dirumahnya

Setelah dua hari kejadian tersebut, kata Zain, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku setelah korban KR (46th) bersama keluarga melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci.

“Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci," terang Zain.

Baca Juga: Ide Cerdas dan Kreatif: Kipas Angin Bersih Seperti Baru Lagi, Hanya Modal Satu Bahan Dapur!

Setelah pihak kepolisian mendatangi kediaman orang tua AAN di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, pelaku akhirnya dengan kooperatif menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam pidana paling lama lima tahun penjara,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.