14 Pemuda asal Aceh Ditangkap Jual Obat-obatan Terlarang di Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap sedikitnya 14 pemuda asal Aceh sebagai pengedar obat-obatan terlarang dari sejumlah toko yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.
Adapun 14 tersangka yang diamankan yaitu, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).
“Iya para tersangka penjual obat terlarang tersebut memang orang Aceh. Tapi mereka tidak saling kenal atau bukan sindikat yang terorganisir,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Zazali Haryono dikonfirmasi Akurat Banten, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Dijebloskan ke Penjara
Selain meringkus para tersangka sebagai penjual obat golongan G tanpa resep, pihaknya juga menyita barang buktic 30.257 butir obat terlarang yang diedarkan mereka di sebuah ruko yang berkedok toko kosmetik dan sembako.
“Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut, terdiri dari berbagai jenis diantaranya seperti jenis Tramadol ada 19.232 butir dan Hexymer 11.021 butir serta Alprazolam 4 butir,” jelas Zazali.
Dalam transaksi jual beli obat tersebut, Zazali menjelaskan, para tersangka melakukannya dengan berbagai cara.
“Selain datang ke toko yang berkedok toko kosmetik dan toko sembako itu, mereka juga menjual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD),” ungkapnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Taman Laut Halmahera Maluku Utara 56 Persen Jenis Terumbu Karang Dunia Ada Disini
Zazali mengaku, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi para masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka.
“Untuk selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!

