Banten

Suami Istri Jual Gadis di Bawah Umur Rp500 Ribu Sekali Kencan di MiChat

Noudhy Valdryno | 19 Maret 2024, 17:01 WIB
Suami Istri Jual Gadis di Bawah Umur Rp500 Ribu Sekali Kencan di MiChat

AKURAT BANTEN - Sepasang suami istri DL (33) dan RA (29) diamankan Polres Metro Tangerang Kota, sebagai penyedia prostitusi online yang melibatkan dua gadis di bawah umur.

Dua remaja berinisial UYN (17) dan AF (17) dieksploitasi oleh pasutri itu menjadi pekerja seks komersial (PSK), di aplikasi MiChat untuk wilayah Karawaci, Kota Tangerang, dan sekitarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, hasil pengungkapan ini berawal tim opsnal Polsek Karawaci mendapat laporan masyarakat pada (16/3), sekitar pukul 23.00 WIB, yang menginformasikan ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.

Baca Juga: Kepala Bocah 5 Tahun Terjepit Kaleng Susu, Petugas Damkar Langsung Evakuasi

"Setelah dilakukan penyelidikan, rumah berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” ujar Zain, Selasa (19/3/2024).

Dari hasil penggerebekan, kata Zain, diketahui DL berperan sebagai mucikari dibantu oleh RA sebagai operator untuk menyediakan dua remaja tersebut dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan.

Baca Juga: Mio Mirza Hebohkan Warga Tiktok, Ternyata Begini Sosok Cerita Dibaliknya!

“Dari TKP, petugas mengamankan empat orang berikut barang handphone sebagai alat komunikasi transaksi MiChat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan enam alat kontrasepsi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 761 juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta," tandasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.