14 Pemuda asal Aceh Ditangkap Jual Obat-obatan Terlarang di Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap sedikitnya 14 pemuda asal Aceh sebagai pengedar obat-obatan terlarang dari sejumlah toko yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.
Adapun 14 tersangka yang diamankan yaitu, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).
“Iya para tersangka penjual obat terlarang tersebut memang orang Aceh. Tapi mereka tidak saling kenal atau bukan sindikat yang terorganisir,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Zazali Haryono dikonfirmasi Akurat Banten, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Dijebloskan ke Penjara
Selain meringkus para tersangka sebagai penjual obat golongan G tanpa resep, pihaknya juga menyita barang buktic 30.257 butir obat terlarang yang diedarkan mereka di sebuah ruko yang berkedok toko kosmetik dan sembako.
“Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut, terdiri dari berbagai jenis diantaranya seperti jenis Tramadol ada 19.232 butir dan Hexymer 11.021 butir serta Alprazolam 4 butir,” jelas Zazali.
Dalam transaksi jual beli obat tersebut, Zazali menjelaskan, para tersangka melakukannya dengan berbagai cara.
“Selain datang ke toko yang berkedok toko kosmetik dan toko sembako itu, mereka juga menjual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD),” ungkapnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata Taman Laut Halmahera Maluku Utara 56 Persen Jenis Terumbu Karang Dunia Ada Disini
Zazali mengaku, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi para masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka.
“Untuk selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan


