Plh Sekda Banten Virgojanti: Transaksi Digital Dapat Menghindari Kebocoran dan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

AKURAT BANTEN - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, transaksi digital pada pemerintah daerah mampu tingkatkan tata kelola keuangan serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten konsisten mendukung pelaksanaan transaksi digital di pemerintah daerah sejak dibentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Hal itu diungkap Virgojanti usai Membuka Talkshow Mendukung Upaya Pencegahan Korupsi melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (5/9/2024).
Menurut Virgojanti, begitu keluar aturan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), Pemprov Banten segera membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Pemprov Banten membentuk Tim P2DD pada 31 Maret 2021 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.81-Huk/2021 tentang Pembentukan TP2DD Provinsi Banten,
Tidak lama setelah keluarnya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang ditetapkan pada tanggal 4 Maret 2021.
Baca Juga: Pria di Jatiuwung Tangerang Nekat Gantung Diri di Tiang Gawang Karena Faktor Ekonomi Keluarga
Transaksi digital memberikan keuntungan atau memiliki kelebihan untuk menghindari berbagai kebocoran karena langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, menghindari penyalahgunaan uang palsu, tahu benar potensi pajak yang masuk karena langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Turut memperkuat perekonomian Provinsi Banten karena menambah kepercayaan investor atau pengusaha kepada pemerintah daerah,” ucap Virgojanti.
Dalam pelayanan pembayaran pajak, transaksi digital lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah. Melalui pemerataan pembayaran digital, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) ke depan akan meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan









