Kepala Disdik Kota Tangerang Dipanggil Bawaslu, Diduga Ikut Deklarasi Paslon Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

AKURAT BANTEN - Diduga menghadiri salah satu deklarasi Calon Gubernur (Cagub) Banten, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Jamaluddin mendapat panggilan dari Bawaslu Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, surat pemanggilan Jamaluddin sebelumnya telah diberikan kepada yang bersangkutan pada Selasa, (3/9) dan dijadwalkan hadir pada Rabu, (4/9).
"Tapi beliau baru hadirnya pada Kamis (5/9). Proses pemeriksaan terhadap bersangkutan kurang lebih selama satu jam lebih, untuk mengetahui keterangannya," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarrullah, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Suami Istri di Cipondoh Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah
Komarrulloh menyebutkan, surat pemanggilan itu diberikan ke Jamaluddin lantaran diduga terlibat di deklarasi salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yang diadakan di wilayah Kota Tangerang.
"Jadi akan kita lihat dulu keterkaitan dengan yang lain, karena masih harus perlu bukti lagi. Kami akan memanggil saksi lainnya termasuk panitia deklarasi itu dalam waktu dekat," terangnya.
Diketahui, dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang itu disebut oleh mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina usai diminta keterangan saat menjadi saksi di Bawaslu Kota Tangerang.
Baca Juga: Parkir Motor di Minimarket Tangerang, Seorang Pria Ditembak Kepalanya Oleh Pelaku Curanmor
"Nanti hasilnya kalau sudah didapatkan semua, akan kita rilis ke rekan-rekan," sambung Komar.
Hudaya menyebut nama Jamaluddin ada dalam deklarasi dukungan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten untuk pasangan bakal calon Pilkada Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, yang dilaksanakan di Kota Tangerang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Gus Nur Yakin Jokowi Tak Muncul di Sidang Roy Suryo, Ijazah Kembali Jadi Sorotan
- 10Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, TNI AL Ungkap Bahaya yang Dihadapi 45 Penyelam






