Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima 15 Permohonan Anak Banten Pada Peringatan Hari Anak Nasionak 2024 Tingkat Provinsi Banten

Syahganda Nainggolan | 4 Agustus 2024, 10:16 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima 15 Permohonan Anak Banten Pada Peringatan Hari Anak Nasionak 2024 Tingkat Provinsi Banten

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten terima 15 Suara Anak Banten.

Rumusan itu diserahkan oleh Forum Anak Banten (FAB) pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2024 Tingkat Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam'un No 5, Kota Serang, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Banten Juara 1, Predikat Pengangguran Tertinggi Dari 38 Provinsi, Sebelumnya BPS Tempatkan Provinsi ini, Peringkat 5 Tingkat Perceraian di Indonesia

Al Muktabar mengatakan, 15 Suara Anak Banten merupakan permohonan anak-anak untuk diwujudkan bersama-sama baik pemerintah, lembaga, organisasi mulai dari tingkat rumah tangga, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga berjenjang ke tingkat Nasional.

Point rumusan itu lanjut Al Muktabar, sudah pasti diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/ Kota beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memenuhi hak anak.

Poin dalam surat ini menjadi modal dasar dalam mewujudkan kemajuan Provinsi Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pada dasarnya point-point permohonan itu telah kita implementasikan. Kami memastikan bahwa Pemerintah hadir dalam mewujudkan 15 point rumusan Suara Anak Banten yang tadi telah disampaikan," ungkap Al Muktabar.

Baca Juga: 3 Pelajar SMA Penabur Banten, Raih Medali Emas Hingga Perunggu Pada Ajang Olimpiade Ilmu Pengetahuan Tingkat Dunia

Dikatakan Al Muktabar, dalam memenuhi hak anak, banyak hal yang telah dilakukan. Ke depan masih banyak lagi hal yang harus dilakukan bersama karena dalam pemenuhan hak anak bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.

"Oleh karenanya kita sebagai orang tua akan selalu untuk memberikan inovasi-inovasi, memberikan ruang bagi anak untuk mendapatkan haknya. Kita berikan pelayanan dan kebutuhan anak bukan hanya bagi kemajuan Provinsi Banten, melainkan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bagi perdamaian dunia,” pungkas Al Muktabar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.