Pj. Gubernur Banten AL Muktabar: APBD Dirancang Untuk Harapan dan Aspirasi Masyarakat

AKURAT BANTEN - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas persetujuan DPRD Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023.
Al Muktabar menegaskan, APBD dirancang untuk menjawab harapan masyarakat. Persetujuan itu sendiri diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kembangkan Pembayaran Transaksi Non TUnai, Kabupaten Tangerang meraih Digiwara Award 2024
Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov bersama DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkomitmen bersama bahwasannya APBD yang dirancang itu sebesar-besarnya untuk menjawab harapan masyarakat.
"Capaian ini semua pada dasarnya untuk menjawab kebutuhan atau aspirasi masyarakat dengan tahapan-tahapan pada dokumen yang tersusun pada fase perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban," jelasnya.
Kemudian terkait dengan beberapa rekomendasi catatan yang diberikan oleh DPRD Banten, menurut Al Muktabar beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti seperti kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Badan Pusat Statistik: Pada Mei 2024 Provinsi Banten Alami Penurunan Inflasi
Selain itu, lanjut Al Muktabar, dirinya berharap dukungan bersama seluruh masyarakat Banten untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang selama ini kita lakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





