Kembangkan Pembayaran Transaksi Non Tunai, Kabupaten Tangerang meraih Digiwara Award 2024

AKURAT BANTEN - Kabupaten Tangerang meraih Digiwara Award 2024 untuk kategori terbaik pertama kabupaten se-Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang berhasil mengembangkan dan memanfaatkan pembayaran transaksi nontunai secara digital, khususnya untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony pada pembukaan Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024 di Bintaro Jaya Exchange Center, Rabu (05/06/24)
Baca Juga: Badan Pusat Statistik: Pada Mei 2024 Provinsi Banten Alami Penurunan Inflasi
Kegiatan Karya Kreatif Banten 2024 dan Digiwara Fun Fest merupakan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama Bank Indonesia Perwakilan Banten.
Acara menarik seperti pameran UMKM, fashion show, talkshow, pagelan seni budaya Banten, penghargaan Digiwara Award kategori kota dan kabupaten se-Provinsi Banten serta berbagai acara menarik lainnya.
"Transaksi nontunai secara digital saat ini sudah lazim digunakan. Tinggal klik, install aplikasinya, verifikasi dan sudah bisa langsung digunakan. Selain lebih aman dan efisien, juga tersedia berbagai transaksi lainnya yang bisa kita lakukan dalam satu genggaman," jelas Pj Bupati Andi Ony.
Menurut dia, inovasi transaksi nontunai secara digital yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terbukti sangat berhasil. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya PAD bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan.
"Inovasi transaksi nontunai secara digital yang dilakukan Bapenda terbukti mampu meningkatkan PAD secara signifikan, khususnya penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah," tuturnya.
Dia berharap dengan penghargaan yang diraih tersebut, tidak membuat jumawa namun bisa mendorong pengembangan transaksi nontunai digital secara lebih luas lagi dan kemudahannya juga dapat dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 2Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 3Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 4Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 5Terkenal Vokal, Ini Strategi Baru Abah Saiful Milah Usai Resmi Duduki Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang
- 6Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka-bukaan! Polemik Pasal Gibran Merembet ke Jabatan Komisaris BUMN, 'Hadiah dari Siapa?'
- 7Keluarga Tersangka Korupsi BOP Gugat Kejari Kabupaten Tangerang Lewat Praperadilan
- 8Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 9Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 10Michael Carrick di Ujung Tekanan Usai MU Tumbang 0-2, Legenda Inggris Ingatkan Bahaya Pecat Pelatih Lagi!




