5 Anak Korban Pelecehan Seksual di Cilegon Dapat Pendampingan LPA

AKURAT BANTEN - Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LPA) Kota Cilegon, mendampingi lima anak korban pelecehan seksual.
Dikatakan Masita, Ketua LPA Kota Cilegon, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Gerem, Cilegon yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisal DN (17) yang merupakan tetangga dari korban.
"Kami dampingi anak-anak tersebut untuk melakukan visum," ucapnya, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Tahun 2023, Imigrasi Bandara Soetta Tangerang Deportasi 199 WNA
Sebelumnya, ia mengaku menerima laporan dari Unit PPA satreskrim Polres Cilegon terkait kasus tersebut.
"Kami menerima informasi dari Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon jika ada korban pelecehan seksual yang dialami 5 anak dibawah umur berusia 8-10 tahun," katanya.
Selain itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak IV Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Cilegon, Eka Rifka menjelaskan, pelaku DN (17) diserahkan oleh warga yang mengetahui perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Mutasi ASN ke IKN: Pemprov Banten Siap Tampung Jika Enggan Dipindah
Eka mengaku, kasus pelecehan yang dilakukan DN sudah masuk kedalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Cilegon.
"Pelaku ini diserahkan ke Polres Cilegon oleh warga setempat. Kasus ini masuk tahap penyidikan Satreskrim Polres Cilegon," jelas Eka.
Diduga pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut kepada banyak anak-anak di lingkungan sekitarnya.
"Kemungkinan lebih dari 5 anak korbannya," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





