KPID Ciptakan Kader Pengawasan dari Mahasiswa, Pemprov Banten Dukung Perluasan Konten Digital

AKURAT BANTEN - Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat banyak mengkonsumsi penyiaran internet/ platform digital.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi di Aula Bappeda, KP3B, Kota Serang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mendukung perluasan pengawasan terhadap konten penyiaran di platform digital yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Baca juga: Sidang Penggelapan Uang, Komisaris PT Electronic Technology Indoplas Tak Terima Didakwa JPU
Pada kesempatan itu Virgojanti mengutip data yang dirilis oleh Nielsen Consumer & Media View (CMV) yang menunjukkan bahwa di Indonesia, pertumbuhan kepemilikan smartphone yang mencapai 250 persen dalam lima tahun terakhir.
Lalu berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, pengguna internet di Provinsi Banten mencapai 89,10 persen dari total penduduk.
“Artinya, perubahan perilaku dalam konsumsi media ini membuat kebiasaan cross-platform antara media digital dengan media konvensional menjadi suatu hal yang lumrah, dan digital menjadi irisan pada setiap jenis media konvensional, baik televisi, radio maupun cetak,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Selain itu, literasi digital untuk keluarga dan anak sangat diperlukan hal ini berkaitan dengan media baru dan perkembangan teknologi informasi khususnya internet.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 25 persen dari anak-anak telah mengenal internet pada usia 3 tahun.
Data penelitian tersebut memperlihatkan pengguna internet usia muda dan bahkan perkenalan anak-anak dengan internet dimulai di usia balita. Berkenaan dengan hal tersebut, program siaran yang berorientasi pada perkembangan anak masih sangat minim.
“Atas hal itu maka, kemitraan antara KPID dengan Dinas Kominfo baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan stakeholder penyiaran agar dapat terus dikembangkan,” katanya.
Baca juga: Sidang Penggelapan Uang, Komisaris PT Electronic Technology Indoplas Tak Terima Didakwa JPU
Kepada rekan-rekan insan penyiaran, Virgojanti berharap agar melakukan siaran dan pemberitaan yang akurat dan konstruktif. Dirinya yakin media penyiaran juga memiliki semangat untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hakikatnya media penyiaran milik publik dan untuk kepentingan publik.
“Media penyiaran sangat berperan dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, adil dan demokratis. Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA di media sosial, perlu dikembangkan literasi media sosial khususnya bagi pelajar dan mahasiswa sebagai pemilih pemula,” ucapnya.
Untuk itu, KPID, Bawaslu dan KPU Provinsi Banten bersama-sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dapat melakukan kerja sama bidang literasi media sosial, komunikasi publik dan monitoring media sosial guna menumbuhkan pendidikan demokrasi menjelang Pemilu 2024.
Dalam penggunaan media digital, masyarakat wajib bermuamalah berdasarkan keimanan, ketakwaan, dan persaudaraan. Terlebih di jagat maya yang kini ramai oleh perseteruan tak jelas.
“Saat menjumpai konten negatif yang berisi ujaran kebencian dan hoax, masyarakat harus bertabayyun melakukan proses verifikasi atau cek dan ricek tentang kebenaran sesuatu,” imbaunya.
Baca juga: Suku Baduy Dalam Merdeka dari Internet, Tolak Modernisme: Hidup Menyatu dengan Alam!
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengungkapkan, kerja sama dengan lima Perguruan Tinggi (PT) di Banten yakni Unsera, Untirta, UIN SMH Banten, Unma Banten dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang.
“MoU itu mencakup pendidikan akademik Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Riset Penyiaran, Pengabdian Masyarakat dalam bentuk Desa Binaan Cerdas Bermedia, KPID Mengajar dan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya. Kamis (12/10/23)
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Para mahasiswa tersebut nantinya akan magang di KPID Banten selama satu semester dan akan dituntun untuk membuat forum peduli siaran sehingga mereka akan melakukan pengawasan di luar.
"Dengan menciptakan kader pengawasan yang bina dari mahasiswa yang menurut kami memiliki daya tangkap yang kuat kami beri semua itu. Setelah ini mereka akan melakukan pengawasan di luar, mereka akan magang di KPID, mereka akan magang satu semester di KPID," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Akhirnya Liverpool Menang di Kandang! Gol Isak Bawa The Reds Bangkit, Rekor Buruk Anfield Terhenti
- 10MU Siapkan Revolusi Besar Jika Michael Carrick Dipecat, Rashford Bisa Jadi Korban Pertama Eddie Howe




