Apa Hukumnya Puasa Sebelum Melaksanakan Salat Idul Adha? Ini Penjelasannya dalam Islam

AKURAT BANTEN - Hari Raya Idul Adha merupakan salah stu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 bulan Dzulhijjah sebagai peringatan peristiwa kurban. ni merupakan momen ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya sebagai bentuk kepatuhan terhadap Allah SWT.
Terdapat beberapa amalan sunah yang dapat dilaksanakan pada saat Idul Adha, seperti berkurban dan berpuasa selama dua hari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Pada Hari Raya Idul Adha umat Islam akan melaksanakan salat Id sebagaimana Idul Fitri. Lantas benarkah sebelum salat Idul Adha juga dianjurkan untuk puasa? Simak penjelasan berikut lengkap dengan hikmah dan amalan Idul Adha.
Baca Juga: Pemprov Banten Ambil Langkah Cegah dan Kendalikan Inflasi, Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024
Hukum Puasa Sebelum Melaksanakan Salat Idul Adha
Dalam Islam terdapat satu anjuran sebelum melaksanakan salat Idul Adha yakni tidak makan sebelumnya. Hal ini karena pada hari tersebut umat Islam yang mampu disunahkan untuk berkurban, anjuran tersebut diterapkan agar nantinya dapat menikmati hasil kurban.
Berikut beberapa hadis dan pendapat ulama terkait pelaksanaan puasa sebelum Salat Idul Adha:
Hadis Riwayat Ahmad
Dari 'Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berangkat sholat 'ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari salat Id baru beliau menyantap hasil kurbannya." (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Pendapat Imam Ahmad
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
قال أحمد: والأضحى لا يأكل فيه حتى يرجع إذا كان له ذبح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أكل من ذبيحته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل. اهـ.
Artinya: "Imam Ahmad berkata, saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan kurban. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan kurbannya. Jika seseorang tidak memiliki kurban (tidak berkurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum salat Id." (Al Mughni, 2: 228).
Pendapat Ulama Syafi'iyah
Menurut ulama Syafi'iyah, seseorang dianjurkan untuk tidak makan sebelum melaksanakan salat Idul Adha, baik yang mau berkurban atau tidak. Anjuran tidak makan tersebut tidak berkaitan dengan kurban, melainkan berkaitan dengan pelaksanaan salat Idul Adha.
Pendapat Syafi'iyah sesuai dengan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, selama seseorang hendak melaksanakan salat Idul Adha, baik yang mau berkurban atau tidak, dianjurkan untuk tidak makan sebelum melaksanakan salat Idul Adha.
Karena itu, ulama Syafi'iyah mengaitkan anjuran tidak makan di hari Idul Adha dengan pelaksanaan salat Idul Adha, bukan dengan kurban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan






