Banten

KONTRIBUSI Besar Muhammadiyah Dalam Perdebatan SILA PERTAMA

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 28 September 2023, 12:34 WIB
KONTRIBUSI Besar Muhammadiyah Dalam Perdebatan SILA PERTAMA

AKURAT BANTEN - JASMERAH Jangan melupakan sejarah, Bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa pejuang, tentunya konotasi ini mereferensikan sebuah cerita dalam sejarah tentang sifat, prilaku dan bentuk dasar perjuangannya karena di sebutkan Indonesia harus terlahir dari tumpahan darah, keringat dan air mata.

"Kader negeri harusnya bangga terhadap predikat itu, dimana negeri ini telah di takdirkan sebagai tempat lahirnya para pejuang"

Kenyataannya generasi yang kita temui sekarang seperti KACANG LUPA KULIT, Ya lupa sejarah, lupa para pejuangnya dan kekhawatiran itu hampir mencapai titik nadir ketika penghapusan pelajaran sejarah disekolah sehingga generasi sekarang lebih mengenal artis Korea dibandingkan dengan nama Bung Tomo, Jenderal Sudirman atau Bung Hatta. Ada apa dengan negeriku ini? Bangsa ini seolah-olah sekumpulan para imigran yang berkumpul untuk sekedar mencoba mengadu nasib.

Nah, sekelumit sejarah di bawah ini mungkin akan memberikan gambaran seperti apa upaya-upaya para pejuang kemerdekaan pada saat itu didalam meletakkan prinsip-prinsip dasar sebagai sebuah negara yang kuat dan mandiri, di artikel ini tidak menceritakan perjuangan secara fisik tapi bagaimana keseruan dialog untuk menentukan konsep UUD 45 dan tatanan negara yang baik dan benar. Check it out!

Baca Juga: KOPI LESEHAN 006: SANDAL JEPIT Zaman Mesir Kuno 4000 SM

Muhammadiyah dan Pancasila tidak bisa dipisahkan. Masing-masing dihubungkan oleh berbagai peristiwa penting hingga menjelang detik-detik sidang terakhir Panitia PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Momen ini berkaitan langsung dengan perumusan UUD 1945, struktur pemerintahan dan konsolidasi nasional pertama. Peran Muhammadiyah selama era ini tidak pelak lagi diperantarai oleh Ketua Umum PB Muhammadiyah, yakni Ki Bagus Hadikusuma dan seorang kader Muhammadiyah bernama Kasman Singodimejo.

"Selain itu, Bung Karno atau Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia, dan Prof. Abdul Kahar Muzakkir, serta Sukiman Wiryosanjoyo merupakan anggota Muhammadiyah"

Ki Bagus Hadikusuma, merupakan tokoh Islam yang sangat penting selama masa konsolidasi konstitusi Indonesia. Ia setidaknya terlibat dalam dua hal selama menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan PPKI.
Pertama, berkaitan dengan wacana “negara berdasarkan ajaran Islam”, yakni tawaran negara yang mengadopsi nilai-nilai Islam bersama perwakilan muslim lainnya.

Baca Juga: KOPI LESEHAN 005: SEPATU KULIT TERTUA di Dunia Berusia 5500 TAHUN

Kedua, berkaitan dengan perumusan Piagam Jakarta dan Pancasila. Memperjuangkan konsep “negara berdasarkan ajaran Islam” adalah upaya konstitusional pertama untuk mempraktikkan politik Islam. Meski tidak bisa dilakukan karena Ki Bagus Hadikusuma dan pemimpin organisasi Islam serta Masyumi lainnya memaklumi pentingnya nilai keragaman, misi ini tetap berhasil sebagai etika publik Islam yang toleran, moderat dan inklusif. Berkaitan dengan itu, Ki Bagus Hadikusuma juga berperan penting menentukan narasi sila pertama dalam Pancasila.

Perdebatan seputar negara Islam dan Negara Modern telah dimulai sejak digelarnya sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Gagasan yang mengemuka adalah seputar pembentukan negara berdasarkan agama (Islam) atau yang dikenal dengan istilah Darul Islam dan negara sekuler. Sebagaimana diketahui, usulan konsep negara Islam yang diajukan oleh kelompok muslim dan perwakilan organisasi Islam ditolak oleh otoritas pemerintah Jepang yang tergabung dalam keanggotaan BPUPKI. Penolakan tersebut menstimulasi kemunculan dua kubu penting selama masa perdebatan negara Islam” dan negara nasionalis sekuler.

Soekiman Wiryosanjoyo, Ki Bagus Hadikusuma, Prof. K.H.A. Kahar Muzakkir, K.H.A. Wahid Hasyim, Abikusno Cokrosuyoso, Mr. Ahmad Subarjo, Agus Salim, dan sejumlah nama lainnya merupakan tokoh, politisi dan figur yang mewakili kelompok Muslim dalam sidang-sidang BPUPKI. Salah satu proposal politik yang diajukan adalah konsep “negara Islam”, rumusan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 atau Piagam Jakarta, dan konsep kepemimpinan Islam. Sidang-sidang BPUPKI antara tanggal 29 April hingga tanggal 7 Agustus setidak-tidaknya telah menyepakati Pernyataan Indonesia Merdeka, Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga: Rumah Dinas Wakil Bupati Serang Ramai Hingga Larut Malam, Sejumlah Pejabat Berdatangan Melayat

Pembubaran BPUPKI yang diiringi dengan pembentukan PPKI langsung menggelar sidang-sidang maraton pada 7 hingga 19 Agustus. Keanggotaan PPKI kemudian ditambah enam orang anggota baru tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang. Dari anggota tambahan tersebut terdapat satu tokoh yang dipandang merepresentasikan kelompok Muslim modernis, yakni Mr. Kasman Singodimedjo.

Mr. Kasman Singodimedjo adalah tokoh yang menjadi juru kunci pemecah kebuntuan dialog antara kelompok Muslim dengan Nasionalis pada detik-detik akhir sidang-sidang PPKI yang menghendaki penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kegigihan Kasman meyakinkan Ki Bagus Hadikusuma untuk menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta sebenarnya merupakan suatu bentuk afirmasi terhadap konsep Dasar Negara Indonesia tanpa harus memasukkan ajaran Islam secara formal eksplisit. Inilah bentuk kesepakatan bersama yang dalam bahasa Kasman disebut sebagai gentlemen’s agreement dari para pendiri bangsa, terutama dari kelompok Muslim

Kesepakatan menghapus tujuh kata dalam piagam Jakarta menunjukkan bahwa visi Negara yang baru lahir itu bukan “negara agama” yang berdasarkan Pancasila, sekaligus juga bukan “negara sekuler” yang memisahkan agama dalam kehidupan politik-kenegaraan.

Baca Juga: Video Viral, Siswa SMP di Cilacap, Korban Dipukul, Ditendang, Diinjak hingga Diseret Temannya

Meski demikian, sebagaimana tampak adanya, ajaran-ajaran Islam tetap diakomodasi dalam sistem konstitusi negara, dan umat Islam dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agama Islam. Sidang-sidang PPKI setidak-tidaknya telah menghasilkan beberapa keputusan penting:
1. Pengesahan UUD 45
2. Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
4. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
5. Membentuk pemerintahan daerah yang terdiri dari 8 propinsi.

Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang beberapa hal yang perlu di contoh oleh generasi sekarang, Yaitu tentang bagaimana cara berdebat dengan narasi yang santun sehingga dapat menghasilkan keputusan yang baik dan benar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.