Shalat Tarawih, Lebih Baik 11 Rakaat atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Berikut

AKURAT BANTEN – Shalat tarawih merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan saat bulan Ramadhan. Namun, ternyata masih banyak orang yang membingungkan tentang jumlah rakaat shalat tarawih.
Di Indonesia, sebagian umat Muslim mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat namun tidak sedikit pula yang hanya mengerjakan 11 rakaat. Lalu dari keduanya, mana yang benar? Simak ulasan berikut ini.
Shalat tarawih adalah ibadah yang memiliki hukum sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan untuk dikerjakan mengingat banyak keutamaannya.
Baca Juga: Resep Es Cendol Lembut Ala Thailand, Cocok Untuk Takjil Buka Puasa!
Pelaksanaan shalat tarawih dapat dilakukan secara berjamaah di masjid/musholla atau bisa juga dilakukan sendiri di rumah.
Amalan ini sangat dianjurkan karena dapat diampuni setiap dosa-dosa. Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang menunaikan shalat pada malam Ramadhan (shalat tarawih) dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni,” (HR. Muslim).
Namun, di sisi lain terdapat beberapa perbedaan pendapat yang menyebutkan pelaksanan jumlah rakaat shalat tarawih.
Umumnya, shalat tarawih dikerjakan 11 rakaat dengan rincian (8 rakaat dengan 3 witir) dan 23 rakaat dengan (20 rakaat dan 3 witir).
Baca Juga: 5 Persiapan Menyambut Ramadhan, Buat Puasa Jadi Berkah dan Maksimal!
Dasar Hukum Shalat Tarawih 11 Rakaat
Landasan hukum shalat tarawih 11 rakaat didasarkan oleh beberapa hadis nabi.
Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)
Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:
"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari)
Baca Juga: Ramadhan Penuh Berkah: Indosiar Suguhkan Program Spesial, Salah Satunya Magic 5 New Season!
Dasar Hukum Shalat Tarawih 12 Rakaat
Landasan pelaksanaan shalat tarawih 23 tersebut di antaranya:
Hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).
Hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."
Menurut sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat sebagaimana dilihat di kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata: "Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat."
Dari kedua pelaksanaan shalat tarawih, baik 11 ataupun 23 rakaat keduanya tak jadi masalah karena masing-masing memiliki dasar hukumnya tersendiri. Hal yang paling penting adalah bagaimana umat Muslim tetap konsisten menjalankan ibadah, itu menjadi sesuatu yang luar biasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








