Heboh di Labuan Bajo! Dua Kapal Wisata Tabrakan di Selat Padar, Haluan Kapal Rusak

AKURAT BANTEN– Perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, mendadak menjadi perhatian setelah dua kapal wisata terlibat tabrakan.
Insiden tersebut melibatkan KM AIMAR dan KM Budi Utama pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 08.30 WITA.
Tabrakan terjadi ketika kapal tengah berlayar menuju kawasan wisata Long Beach, Pulau Komodo. Kondisi arus laut yang sangat kencang disebut menjadi faktor utama hingga membuat benturan tidak dapat dihindari.
Kabar baiknya, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan selamat.
Baca Juga: Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
Dua Kapal Wisata Bertemu di Tengah Arus Kencang
KM AIMAR merupakan kapal penumpang wisata berbendera Indonesia dengan tonase 139 GT.
Saat kejadian, kapal tersebut membawa 17 penumpang dan sembilan awak kapal.
KM AIMAR diketahui sedang bergerak menuju Long Beach dan memasuki kawasan Selat Padar Kecil. Pada saat bersamaan, arus laut yang sangat kuat membuat KM Budi Utama bergerak ke arah KM AIMAR.
Situasi kemudian berubah menjadi momen yang menegangkan.
Nakhoda KM AIMAR disebut telah berusaha mengantisipasi benturan dengan cara mengurangi kecepatan dan mencoba mengundurkan kapal.
Namun, kekuatan arus membuat manuver tersebut tidak mampu sepenuhnya menghindarkan kapal dari benturan.
Akhirnya, kedua kapal bersenggolan.
Arus yang sangat kuat membuat upaya menghindari benturan tidak berjalan maksimal. Meski terjadi tabrakan, seluruh penumpang dan awak kapal berhasil selamat tanpa mengalami cedera.
Baca Juga: Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
Haluan KM AIMAR Rusak
Benturan tersebut menyebabkan bagian haluan KM AIMAR mengalami kerusakan.
Liputan6 melaporkan bagian haluan kapal terlepas dan bagian depan mengalami kerusakan ringan. Meski demikian, kapal tetap dalam kondisi stabil dan dinyatakan masih layak beroperasi.
Laporan detikBali juga menyebut kerusakan yang terjadi tergolong ringan, dengan bagian ujung kayu haluan kapal mengalami kerusakan.
Dengan demikian, insiden tersebut tidak berkembang menjadi kecelakaan yang lebih besar.
Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban luka, dan tidak dilaporkan adanya pencemaran laut akibat kejadian tersebut.
Arus Ekstrem Jadi Sorotan
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Menurut keterangan KSOP, arus ekstrem menjadi pemicu utama tabrakan dua kapal wisata tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian karena Selat Padar merupakan salah satu jalur yang dilalui kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
Bagi wisatawan, peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kondisi laut dapat berubah menjadi faktor yang sangat menentukan meskipun perjalanan berlangsung di kawasan wisata yang ramai.
Arus yang terlihat biasa dari permukaan belum tentu memiliki kekuatan yang sama di setiap bagian perairan.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Segel TPS Liar di Panunggangan, Pemilik Lahan dan Pengelola Dipanggil
Sempat Ada Peringatan Cuaca Ekstrem
Insiden tabrakan ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya KSOP Labuan Bajo telah mengeluarkan larangan pelayaran sementara menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar pada 13–15 September 2026.
Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah adanya peringatan BMKG terkait potensi gelombang hingga 1,9 meter dan angin kencang.
Larangan itu dituangkan dalam Surat Pemberitahuan kepada Pelaut Nomor 03/MP-IX/2026 tertanggal 12 September 2026.
Fakta tersebut membuat faktor kondisi laut kembali menjadi perhatian dalam aktivitas pelayaran wisata di Labuan Bajo.
Pemeriksaan Keselamatan Dilakukan
Setelah insiden, KSOP Labuan Bajo berkoordinasi dengan pihak agen pelayaran untuk menindaklanjuti pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut mencakup kelayakan kapal serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan kapal wisata yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Komodo tetap memenuhi persyaratan keselamatan.
Apalagi Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata bahari yang memiliki aktivitas pelayaran cukup tinggi.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, UGM Siapkan Langkah Hukum Jika Ada Pemalsuan Dokumen
Semua Penumpang Selamat
Meski sempat terjadi benturan dan bagian haluan KM AIMAR mengalami kerusakan, situasi tidak sampai menimbulkan korban.
Seluruh penumpang dan awak kapal dinyatakan selamat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan wisata laut memiliki tantangan tersendiri. Kondisi kapal, kemampuan nakhoda membaca situasi, serta perubahan arus dan cuaca menjadi faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari keselamatan pelayaran.
Keindahan Selat Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo memang menjadi daya tarik bagi wisatawan. Namun di balik panorama tersebut, terdapat kondisi alam yang harus terus diperhitungkan oleh setiap kapal yang melintas.
Tabrakan KM AIMAR dan KM Budi Utama akhirnya tidak menelan korban, tetapi insiden ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap arus laut dan kondisi cuaca saat kapal wisata berlayar di perairan Labuan Bajo.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan





