Modus Cek Motor, Santri Asal Pandeglang Diperas Oknum Matel di Citra Raya Tangerang

AKURAT BANTEN - Aksi premanisme jalanan dengan modus penagihan kendaraan oleh oknum penagih utang atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel) kembali meresahkan warga.
Kali ini, seorang santri asal Kabupaten Pandeglang menjadi korban dugaan intimidasi dan pemerasan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Korban terpaksa menyerahkan uang ratusan ribu rupiah setelah diancam dan dituduh membawa kendaraan ilegal. Padahal, saat itu korban sedang bergegas untuk menghadiri pemakaman salah satu anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Baca Juga: Tawuran Berulang di Karang Tengah, Warga Desak Polisi Intensifkan Patroli dan Tindak Tegas Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban berkendara dari kampung halamannya di Pandeglang menuju wilayah Kabupaten Tangerang.
Tujuan utamanya adalah kawasan perumahan Citra Raya untuk bertakziah ke rumah saudaranya yang baru saja wafat.
Namun, sesampainya di area Citra Raya, laju sepeda motor korban mendadak dihentikan secara paksa oleh sekelompok pria berbadan tegap.
Baca Juga: BKN Bongkar Fakta 1147 PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu, Ternyata Begini Prosesnya
Kelompok yang diduga merupakan jaringan matel ilegal tersebut langsung melakukan pemeriksaan sepihak terhadap fisik dan nomor kendaraan korban.
Mereka berdalih sedang melacak keberadaan motor bodong atau kendaraan yang menunggak kredit.
Situasi menjadi pelik lantaran korban yang pergi dalam kondisi panik dan terburu-buru, menyadari bahwa dirinya lupa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Sudaryono Disorot soal MBG, Ajakan Guru Makan Bersama Siswa Malah Picu Kritik Pedas
Mendapati korban tidak memegang dokumen surat-surat, para pelaku langsung memanfaatkan kelengahan tersebut untuk melakukan intimidasi fisik dan verbal.
Di bawah tekanan psikologis, korban kemudian dimintai sejumlah uang damai oleh para pelaku agar motornya tidak disita secara paksa.
Mereka membawa santri tersebut ke kantornya untuk negosiasi, awalnya, oknum matel tersebut mematok tarif tebusan yang sangat tinggi.
"Dia diminta uang sama matel itu. Tadinya diminta dua juta, terus turun jadi satu juta, terus saja turun sampai ke 500 (ribu rupiah)," ungkap Gobang kerabat korban saat memberikan penjelasan kronologi kejadian kepada wartawan.
Karena keterbatasan biaya dan dikejar waktu pelaksanaan pemakaman, korban yang ketakutan akhirnya berusaha mencari pinjaman dana darurat.
Korban menghubungi rekan-rekan sesama santri untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 500.000 sesuai permintaan terakhir pelaku.
Baca Juga: Praperadilan Roy Suryo Berkali-kali Bikin Tim Jokowi Gerah, MA Kini Jadi Sasaran
Setelah dana terkumpul di rekeningnya, korban dipaksa melakukan transaksi elektronik di lokasi kejadian.
Korban mengirimkan uang tersebut melalui skema transfer bank sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing senilai Rp200.000 dan Rp300.000 langsung ke nomor rekening milik salah satu pelaku.
Begitu uang dipastikan masuk, para pelaku langsung pergi dan membiarkan korban melanjutkan perjalanan. Korban kemudian menghubungi kerabatnya untuk menceritakan aksi pemerasan tersebut.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Tunggu Surat DPRD untuk Proses PAW Kursi Almarhum Rusdi
Wilayah komersial Citra Raya dan sekitarnya disinyalir memang kerap menjadi titik rawan operasi matel ilegal. Minimnya penindakan membuat komplotan pengadang motor ini semakin leluasa mencari korban di jalan raya.
"Disitu itu sering kejadian kaya gitu, banyak juga ternyata orang yang mengalami hal serupa. Jangan sampai ini terus berlarut-larut dan makin banyak korbannya," tegas Gobang dengan nada geram.
Menyikapi tindakan sewenang-wenang yang menimpa kaum santri ini, pihaknya beserta jajaran rekan korban menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Mereka berharap, pihak kepolisian dapat memberikan efek jera terhadap aksi premanisme tersebut yang membuat warga resah.
"Kami akan melaporkan kejadian ini juga ke pihak kepolisian, semoga ada tindak lanjut dari kepolisian," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'











