Proyek Cetak Ulang Buku Sekolah Bikin Geger, Ferry Koto Beri Peringatan Keras ke Pemerintahan Prabowo

AKURAT BANTEN – Wacana mengenai pencetakan ulang buku sekolah mendapat perhatian publik.
Rencana yang dikaitkan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut menuai kritik dari pegiat media sosial Ferry Koto.
Ferry mempertanyakan apabila penyediaan buku pelajaran nantinya kembali diarahkan melalui proyek berskala besar dan terpusat.
Menurutnya, perubahan mekanisme pengadaan buku perlu dikaji secara matang agar tidak justru menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan.
Baca Juga: Lama Dipenjara, Nasibnya Berubah Drastis! Ferdy Sambo Kini Jualan Buku Religi, Harganya Bikin Kaget!
Kritik tersebut disampaikan Ferry melalui media sosial.
Ia meminta masyarakat, khususnya kalangan yang peduli terhadap pendidikan, mencermati wacana tersebut sebelum kebijakan baru benar-benar diterapkan.
Ferry juga mempertanyakan pihak yang menyampaikan isu mengenai pencetakan ulang buku sekolah.
Menurutnya, pembahasan terkait buku pelajaran semestinya melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan langsung terhadap pendidikan dan perbukuan.
Baca Juga: Bawa Buku ke Ruang Pemeriksaan, Aksi Dokter Tifa Saat Diperiksa Polisi Langsung Jadi Sorotan
Ia menilai persoalan buku sekolah tidak cukup diselesaikan hanya dengan mencetak ulang.
Apabila terdapat kekurangan pada materi, pemerintah dinilai perlu terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap isi, kurikulum, serta kebutuhan peserta didik.
Kritik Ferry itu muncul di tengah perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Buku pelajaran menjadi salah satu sarana penting dalam kegiatan belajar mengajar sehingga kebijakan mengenai penyediaannya akan berdampak langsung kepada sekolah, guru, siswa, penerbit, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Balik Arah, Ahli Forensik Rismon Sianipar Datangi Jokowi di Solo Bawa Buku 800 Halaman
Ferry juga menyoroti sistem yang selama ini memungkinkan sekolah memiliki pilihan dalam menentukan buku yang digunakan.
Menurut pandangannya, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan kebutuhan pembelajaran dengan kondisi masing-masing.
Dalam sistem tersebut, pengadaan buku dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.
Sekolah juga dapat memanfaatkan anggaran operasional sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan buku pembelajaran.
Karena itu, Ferry mempertanyakan alasan apabila nantinya seluruh proses tersebut digantikan dengan model pengadaan terpusat.
Ia mengkhawatirkan kebijakan seperti itu dapat mengurangi keleluasaan sekolah sekaligus menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Meski demikian, kritik Ferry perlu dipahami sebagai pandangan dan kekhawatiran terhadap wacana kebijakan.
Pernyataannya tidak dapat diartikan sebagai bukti bahwa pemerintah telah menetapkan proyek cetak ulang buku sekolah dalam bentuk tertentu.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan apabila memang terdapat kebijakan baru mengenai buku pelajaran.
Kejelasan mengenai tujuan, sumber anggaran, mekanisme pengadaan, pihak yang terlibat, hingga distribusi buku menjadi hal penting yang perlu diketahui masyarakat.
Transparansi juga diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar ditujukan bagi peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar mengganti sistem yang sudah berjalan.
Di sisi lain, kebutuhan buku sekolah memang terus berkembang mengikuti perubahan kurikulum dan metode pembelajaran.
Buku yang digunakan siswa harus memiliki materi yang relevan, akurat, dan sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
Jika terdapat materi yang sudah tidak relevan, evaluasi tentu menjadi bagian penting sebelum keputusan pencetakan dilakukan secara luas.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan efisiensi anggaran agar kebijakan tidak membebani keuangan negara.
Perdebatan mengenai buku sekolah akhirnya memperlihatkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan pendidikan.
Guru, sekolah, orang tua, penerbit, akademisi, dan masyarakat memiliki kepentingan terhadap kualitas bahan ajar yang digunakan siswa.
Hingga kini, kritik Ferry Koto menjadi salah satu respons terhadap wacana tersebut.
Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan pemerintah terkait penyediaan dan pencetakan buku sekolah.
Yang jelas, setiap perubahan dalam sistem pendidikan membutuhkan perencanaan matang.
Baca Juga: Baru Saja Bebas dari Kasus Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Terjerat Dugaan Penipuan Buku Gibran
Jangan sampai kebijakan yang bertujuan memperbaiki kualitas pembelajaran justru menimbulkan persoalan baru dalam pengadaan, distribusi, maupun penggunaan anggaran.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









