Banten

Maut di Kamar Kos Grogol: Cemburu Buta Berujung 4 Hantaman Palu, Sang Suami Habisi Nyawa Istri

Abdurahman | 1 Agustus 2026, 14:38 WIB
Maut di Kamar Kos Grogol: Cemburu Buta Berujung 4 Hantaman Palu, Sang Suami Habisi Nyawa Istri
CEMBURU BUTA Sosok Endang, sang suami pelaku tunggal pembunuhan sadis seorang wanita berinisial M (52) disebuah kamar indekos Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat (Instagram.com/@jabodetabek24info)

AKURAT BANTEN — Publik di media sosial mendadak dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial M (52) yang terbujur kaku di sebuah kamar indekos di Jalan Dr. Makaliwe I, Grogol, Jakarta Barat.

Di balik penemuan tragis ini, misteri gelap akhirnya terkuak: sang suami berinisial E alias Endang kini resmi ditetapkan sebagai terduga pelaku tunggal pembunuhan sadis tersebut.

Kasus yang terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 malam ini menyita perhatian luas lantaran dipicu oleh masalah klasik yang berujung maut: cemburu buta akibat pesan singkat.

Baca Juga: Bukan Damkar, Seleksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Disuruh Firewalk di Atas Api: Berbahaya dan Tuai Kecaman!

Kronologi Berdarah: Berawal dari Isi Ponsel yang Membakar Amarah

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, membeberkan fakta mengerikan di balik tewasnya korban.

Petaka bermula ketika korban M mendatangi kamar indekos suaminya dan secara tidak sengaja melihat isi ponsel tersangka.

Betapa terkejut dan hancurnya hati korban mendapati adanya percakapan atau chat WhatsApp mencurigakan antara sang suami dengan wanita lain.

Korban yang menanyakan maksud chat tersebut langsung terlibat cekcok hebat dengan tersangka, ujar AKBP Resa dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Situasi yang memanas membuat emosi tak terkendali. Dalam percekcokan tersebut, korban sempat berupaya mengambil sebuah palu untuk menyerang suaminya.

Namun, nahas bagi korban, sang suami berhasil menangkis dan merbut senjata tersebut.

Dalam kondisi dikuasai amarah yang memuncak, tersangka Endang balik menyerang dan menghantamkan palu tersebut ke kepala istrinya sebanyak empat kali.

Hantaman bertubi-tubi itu membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga meregang nyawa di lokasi kejadian.

Baca Juga: Di Balik Kasus Dias, SMAN 14 Akui Banyak Siswa Terlibat Merokok

Jejak Darah dan Dobrakan Pintu Kamar Kos

Sebelum jasadnya ditemukan, misteri pembunuhan ini sempat membuat para tetangga dan pengurus lingkungan sekitar gempar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu, menerangkan bahwa korban M awalnya terlihat mendatangi kamar kos suaminya pada Rabu, (29/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, saksi sempat melihat korban keluar dari area indekos.

Namun, kecurigaan warga mulai muncul pada sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB.

Seorang penghuni kos melihat adanya tetesan darah yang mencurigakan mengalir dari lantai atas bangunan.

  • Saksi lalu melapor ke ketua RT karena melihat ada darah di TKP. Bersama ketua RW dan penjaga kos, mereka berinisiatif mengecek satu per satu kamar yang terkunci, ungkap AKP Wisnu.

  • Karena curiga, warga akhirnya membuka paksa pintu kamar kos tersebut dan mendapati pemandangan yang mengenaskan. Korban M sudah tak bernyawa.

  • Warga langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Grogol Petamburan yang segera ditindaklanjuti oleh Tim Piket Reskrim, Samapta, dan Unit Identifikasi (Iden) ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Direktur PT WSU Jadi Tersangka, Kejari Kota Tangerang Usut Dugaan Korupsi Kerja Sama Pesawat Rp5,49 Miliar

Pelaku Diringkus Tanpa Perlawanan di Cilandak

Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk membekuk pelaku. Usai melakukan aksi keji tersebut, Endang sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

Berkat gerak cepat kepolisian, pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Ia berhasil diringkus di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan berarti.

Pelaku bernama Endang saat ini telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tegas AKBP Resa.

Kini, Endang harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji yang dilakukannya terhadap sang istri.

Jerat hukum berat menanti di balik amarah sesaat yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di kamar kos kawasan Grogol tersebut.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman